Kolom Opini
Harta, Takhta, Kerajaan
Sudah saatnya Keraton Solo dipandang bukan lagi karena konfliknya, tapi budayanya.
Ditulis oleh: Ginda Ferachtriawan
Anggota Komisi IV DPRD Solo, Kerabat Keraton Solo
Belum lama ini Keraton Solo mendapatkan kritik tajam dari pegiat sejarah. Komunitas sejarah dan budaya di Kota Solo, Solo Societeit, mempertanyakan eksistensi Sasana Pustaka di Keraton Solo yang hilang ditelan bumi beberapa tahun terakhir.
Alih-alih menjadi rujukan yang komprehensif terkait Keraton hingga perjalanan bangsa Indonesia, fasilitas itu justru tertutup bagi masyarakat umum. Hal ini kontras dengan Reksa Pustaka Pura Mangkunegaran yang rutin melayani pengunjung, bahkan di masa pandemi Covid-19.
Pengelola Sasana Pustaka mengklaim fasilitas tersebut masih terbuka untuk para peneliti. Apabila melihat Keraton sebagai pusat budaya, sulitnya publik mengakses kekayaan manuskrip bersejarah di Sasana Pustaka tentu menjadi bencana kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
Jika merunut lebih jauh, minimnya akses ke Sasana Pustaka tak lepas dari konflik berkepanjangan antara kubu Raja Keraton Solo, Paku Buwana XIII dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.
Posisi Sasana Pustaka memang berada di dalam Keraton dengan akses masuk melalui Kori Kamandungan. Hingga saat ini kubu LDA yang dipimpin GKR Wandansari (Gusti Moeng) tidak diizinkan masuk Keraton.
Sebelum isu Sasana Pustaka mencuat, konflik internal membuat rencana renovasi belasan titik bangunan Keraton terkatung-katung. Pemerintah gamang menggelontorkan dana bantuan karena kisruh yang tak berkesudahan sejak PB XII mangkat.
Selain pembangunan fisik, atmosfer interaksi sosial serta pelestarian budaya di kawasan cagar budaya tersebut kini semakin redup. Saat ini kegiatan rutin seperti latihan menari jarang ditemui di lingkungan Keraton.
Padahal saat saya masih kecil dulu, selalu ada latihan menari untuk kerabat, abdi dalem dan masyarakat setiap hari Minggu. Kegiatan tersebut menjadi kawah candradimuka penari-penari handal yang nantinya mentas menyajikan Bedhaya Ketawang saat Jumenengan Raja.
Sejak konflik internal memanas tahun 2017, latihan karawitan di Keraton, pendidikan pambiwara (MC) di Bangsal Marcukundha, belajar geguritan dan macapat di Sasana Parasdya hingga siaran langsung RRI di Bangsal Smarakata juga berangsur hilang.
Keraton memang masih rutin menggelar Tingalan Jumenengan. Namun peringatan penobatan raja itu seperti semakin kehilangan daya magis karena digelar internal (hanya kubu pro-Sinuhun yang diundang), cenderung seremonial serta bagi-bagi gelar.
Bukan rahasia apabila sejumlah tokoh mendapatkan kekancingan meski kontribusinya terhadap Keraton dan pelestarian budaya dipertanyakan. Itu belum membahas soal transparansi dana yang masuk dari pihak eksternal, apakah benar-benar dimanfaatkan untuk pengembangan dan pelestarian Keraton.
Pelaksanaan Jumenengan ke-18 yang digelar akhir Februari 2022 lalu pun berpotensi menimbulkan bom waktu menyusul pengukuhan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota Raja Keraton Solo. Selain mengangkat putra mahkota, Sinuhun mengukuhkan istrinya, Asih Winarni, sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Paku Buwana. Pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota hingga kini masih jadi perdebatan.
LDA tengah mengkaji apakah pengangkatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota sudah sesuai ketentuan adat yang berlaku di Keraton. Demikian halnya, apakah Purbaya bakal langsung otomatis menjadi raja ketika PB XIII mangkat.
Terlepas dari perdebatan itu, pengukuhan putra mahkota di tengah konflik Sinuhun dengan putri-putri PB XII yang belum selesai tentu bukan keputusan bijak. Kebijakan tersebut bisa memantik konflik internal baru alih-alih menyongsong kejayaan Keraton.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/tampak-kori-kamandungan-lor-keraton-kasuanan-surakarta-kamis-2332017-siang_20170323_133217.jpg)