Pertamina Resmi Larang Warga Beli Pertalite Pakai Jeriken, Ternyata Ini Alasannya
Beli Pertalite pakai jeriken dilarang dikarenakan Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Resmi, PT Pertamina (Persero) melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jeriken.
Diketahui, kebijakan ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.
Dilansir dari Kompas.com, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting membeberkan alasannya.
Ia mengatakan beli Pertalite pakai jeriken dilarang dikarenakan Pertalite kini sudah menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Baca juga: Berkaca dari Harga BBM di Malaysia, Ternyata Ini Rahasia Bisa Murah, BBM Oktan 95 Dijual Rp 6.900
Seperti diketahui, perubahan Pertalite dan BBM umum ke BBM penugasan itu, diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.
"Berubahnya Pertalite menjadi bahan bakar penugasan di mana terdapat unsur subsidi atau kompensasi harga dan alokasi kuota, maka Pertamina melarang SPBU untuk melayani pembelian Pertalite menggunakan jeriken atau drum untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer," kata Irto dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/4/2022).
Terkait aturan beli Pertalite pakai jeriken dilarang ini pun mengacu pada Surat Ederan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak Melalui Penyalur.
Lebih lanjut, Irto menjelaskan dalam beleid tersebut diatur bahwa badan usaha penyalur, yang dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan BBM penugasan langsung ke pengguna, tidak untuk dijual kembali kepada pengecer.
"Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung untuk transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali ke pengecer," terangnya.
Baca juga: Viral Netizen Curhat Pertalite Langka Setelah Harga Pertamax Naik, Begini Tanggapan Pertamina
Baca juga: Pertamina Akhirnya Buka Suara Tanggapi Kabar Harga Pertalite Bakal Naik: Tunggu Arahan Pemerintah
Ini menjadi salah satu upaya Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM penugasan yang dalam hal ini Pertalite, agar tepat sasaran ke pihak yang berhak menggunakannya.
"Sudah menjadi bagian tanggung jawab perusahaan untuk menyalurkan JBKP Pertalite dengan tepat sasaran sehingga dapat dinikmati masyarakat yang berhak," tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/petugas-melakukan-pengisian-bahan-bakar-minyak-bbm-pom-bensin-spbu_20180908_132643.jpg)