Berita Karanganyar Terbaru
Modal Ngamar di Hotel Melati, Dua Pelajar SMA Asal Karanganyar & Sukoharjo ini Malah Terjaring Razia
Sejumlah muda-mudi yang masih mabuk asmara terjaring razia karena masih ngamar di sebuah hotel kelas melati.
Penulis: Tribun Network | Editor: Asep Abdullah Rowi
Dia menekankan tidak ada ANS berinisial IS (62) yang terciduk berduaan dengan pasangan tak resmi di Karanganyar di data pegawainya.
"Tidak ada nama IS di data ASN aktif kami," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (6/4/2022).
Menurutnya, melihat dari umur IS yang sudah 62 tahun, dimungkinkan bahwa sudah pensiun.
"Kalau baca umurnya 62 tahun apa mungkin pensiunan," ujarnya.
Dirinya juga sudah melakukan konfirmasi ke dinas terkait yakni Dinas Pendidikan, bahwa nama tersebut tidak ada.
"Saya tanyakan ke dinas enggak ada," jelasnya.
Baca juga: Tak Hanya Hotel Kelas Melati, Razia Selama Ramadan di Klaten Sasar Balap Liar, Petasan dan Kerumunan
Baca juga: Pasangan Tak Resmi Asal Solo Ketahuan Ngamar di Karanganyar, Ngaku ASN Dinas Pendidikan
Dwi mengungkapkan, dengan umur segitu mengatakan bahwa seorang ASN bisa saja hanya mengaku-ngaku.
"Kalau untuk jabatan bukan fungsional guru itu 58 sudah pensiun kalau guru 60 tahun, nanti ngaku-ngaku PNS Solo," terangnya.
"Kalau usia 61 tahun yaudah lewat," paparnya.
Mengaku PNS Terjaring Razia
Seorang pria asal Solo kepergok berduaan dengan perempuan di kamar hotel di Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Selasa (5/4/2022) malam.
Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo melalui Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Joko Waluyono mengatakan identitas pasangan tak resmi tersebut yaitu inisial IS (62) warga Kecamatan Serengan dan S (47) warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.
"Mereka merupakan warga Solo, IS mengaku seorang ASN," kata Joko, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Razia Satpol PP di Hotel-hotel Sukoharjo : Ada Pelajar Sekolah Ketahuan Asyik Ngamar
Baca juga: Nasib Kakek Usia 72 Tahun yang Ketahuan Ngamar di Hotel Klaten, Wajib Lapor Satpol PP
Joko mengaku meragukan pengakuan IS saat digerebek yaitu seorang ASN di Dinas Pendidikan, namun tak menyebutkan daerah mana yang mempekerjakannya.
Pasalnya kata dia, usia IS diketahui sudah berumur 62 tahun atau memasuki masa pensiun.