Berita Solo Terbaru
Pesta Miras di Kawasan Stadion Manahan, Dua Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Solo
Tim Sparta Polresta Surakarta melakukan operasi di sejumlah tempat pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Sparta Polresta Surakarta melakukan operasi di sejumlah tempat pada Sabtu (9/4/2022) malam.
Dalam operasi tersebut, Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil mengamankan sejumlah orang yang tengah asyik pesta minuman keras (Miras).
Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra mengatakan, dua pemuda berinisial AYI (22), dan FY (20) kedapatan pesta miras di kawasan Stadion Manahan.
Baca juga: Mabuk di Pinggir Jalan, 7 Anak di Bawah Umur Dilaporkan Tim Sparta: Loyo saat Didatangi
Baca juga: Bukannya Marah Lihat Anak Asuhnya Mabuk di Bar, Kelakar Pep Mengaku Kesal karena Tak Diundang
"Dari tangan mereka, kami mengamankan 2 botol miras jenis ciu," katanya, Minggu (10/4/2022).
Selain itu, Tim Sparta Polresta Surakarta juga menggrebek rumah milik SM (55), warga Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Solo.
SM nekat menjual miras jenis Ciu saat bual suci ramadan, sehingga meresahkan masyarakat.
"Dari rumah pelaku SM, kami berhasil menyita barang bukti sebanyaj 23 botol Air mineral ukuran besar, 1 botol air mineral ukuran kecil berisi ciu," ujarnya.
Baca juga: Viral Suami Hajar Istri dan Anak, Tak Terima Sering Dimarahi karena Mabuk, Polisi Turun Tangan
Kasat Samapta menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiganya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses secara Tipiring.
Ditempat berbeda, Tim Sparta Polresta Surakarta juga berhasil mengamankan 7 motor berknalpot brong.
Mereka kedapatan tengah nongkrong di kawasan di Flyover Purwosari.
"Kita lakukan pengecekan, ternyata sepeda motor yang mereka bawa berknalpot brong dan ditengarai bakal digunakan untuk kebut-kebutan," kata dia.
Baca juga: Gara-gara Marahi Suaminya yang Sering Mabuk, Seorang Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara
Ketujuh motor itu kemudian diamankan pihak kepolisian ke Satlantas Polresta Surakarta untuk dilakukan penindakan dan penilangan.
Pengamanan motor ini dilakukan untuk antisipasi ajang balap liar, yang sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu, penggunaan kendaraan berknalpot brong juga sangat mengganggu masyarakat. (*)