Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

BPOM Resmi Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy di Indonesia, Ini Penyebabnya

Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) RI secara resmi menghentikan sementara peredaran cokelat Kinder Joy di Indonesia.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Seno
Penjualan cokelat Kinder Joy ditarik dari peredaran di pasar Inggris, Irlandia, Prancis, Jerman, Swedia dan Belanda. 

Tak hanya Inggris, sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia turut melakukan hal yang sama.

Menurut BPOM, produk cokelat merek Kinder yang ditarik tidak terdaftar di Badan POM.

"Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," tulis BPOM, dilansir dari Tribunnews.com.

Meski demikian, untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved