Polisi Amankan 20 Pelajar saat Menuju DPR, Menyusup Mahasiswa, Diduga Mau Buat Rusuh
Polisi mengamankan setidaknya 20 pelajar yang ketahuan menyusup di rombongan mahasiswa.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Sejumlah pelajar ditangkap polisi saat hendak mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senin (11/4/2022).
Tetapi karena Presiden Jokowi belakangan sudah tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan, maka lokasi unjuk rasa digeser ke Gedung DPR.
Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal beralasan, para mahasiswa kini ingin menuntut anggota DPR untuk taat terhadap konstitusi.
Beberapa bentuk ketaatan terhadap konstitusi yang akan mereka tuntut ialah agar anggota dewan tak mengamendemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode atau menunda pelaksanaan pemilu.
"Karena kami ingin memastikan konstitusi yang ada berjalan. Maka dari itu kami akan mengawal dari UUD dan memastikan DPR RI melaksanakan konstitusi dengan baik sesuai dengan yang sudah ada," kata Lutfhi, dikutip dari Tribunjakarta.com, Senin (11/4/2022). (*)