Kematian Bocah Kartasura
Di Balik Tewasnya Dila di Kartasura :Tersangka Dididik Keras, Dihajar & Diikat di Pohon oleh Ayahnya
Di balik tragedi mengerikan yang membuat UF alias Dilla (7) tewas, ada kisah kelam yang dialami pelaku GSB (24), dab FNH (18).
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Trisetiawan
Foto semasa hidup Dila alias UFT, bocah Kartasura yang tewas dihajar kakak sambungnya (kiri). Polisi menunjukkan penebah yang dibuat pelaku memukuli Dila.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 72 juta," akunya.
Sementara tersangka FNH terancam Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Penjara selama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Kapolres. (*)