Kematian Bocah Kartasura
Ibu Sambung Tak Hanya Bercucuran Air Mata, Tapi Mendadak Pingsan saat Jenazah Dila Hendak Dimakamkan
Tak hanya menangis, Kartini ibu sambung UF alias Dila (7) juga pingsan di TPU Tegalan Desa Ngabeyan, Rabu (13/4/2022).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tak hanya menangis, Kartini ibu sambung UF alias Dila (7) juga pingsan di TPU Tegalan Desa Ngabeyan, Rabu (13/4/2022).
Dila tewas ditangan kakak sambungnya dengan penuh luka lebam di rumahnya di Dusun Blateran RT 01/II, Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, pada Selasa (12/4/2022).
Tewasnya Dila tak diduga oleh Kartini, karena dia tengah merantau di Jakarta.
Peluk erat Kartini mewarnai, saat jenazah Dila hendak diangkat ke liang lahat.
Kartini seakan tak percaya, anak yang dia adopsi dari adiknya itu tewas mengenaskan.
Saat proses penguburan, Kartini pun tak kuat lagi, dan pingsan.
Bahkan dia harus ditandu, dan dibawa oleh Ambulance Pawartos.
"Yang pingsan tadi ibu Kartini, baru datang tadi, dari Jakarta," kata Ketua setempat, Suraji.
Dia mengatakan, sudah mengasuh Dila sejak umur bocah tersebut masih berusia 35 hari.
Baca juga: Di Balik Tewasnya Dila di Kartasura :Tersangka Dididik Keras, Dihajar & Diikat di Pohon oleh Ayahnya
Baca juga: Begini Kejinya Kakak yang Siksa Dila hingga Tewas di Kartasura : Tendang, Tinju & Gebuk Pakai Bambu
Sebab, ayah kandung Dila meninggal dunia karena serangan jantung, saat Dila dilahirkan.
"Ayah kandungnya orang Padang, saya tidak begitu mengenalnya. Tapi kalau ibu kandungnya merantau di Pinrang, Sulawesi Selatan," ucapnya.
Suraji menduga, alasan Dilla diadopsi Budenya, karena faktor ekonomi.
Masa kecil Dila dilalui seperti layaknya anak biasa.
Dia sosok yang periang, dan pintar.
Sosok Kakak-kakaknya
Namun masalah datang saat ibu dan ayah angkatnya bercerai sekira 5 bulan lalu.
Karena perceraian itu, Kartini harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan ekonominya.
"Pak Haryoto itu sipir, dia sekarang di Cipinang, kalau bu Kartini merantau di Jakarta, di konveksi," ucapnya.
Selama ditinggal merantau, Dila tinggal bersama ketiga kakak sambungnya, yakni GSB (24), FNH (18), dan MSM (14).
GSB dulunya pernah menempuh pendidikan di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Namun saat menyusun skripsi dia Drop Out (DO) dan menikah dengan Dn.
FNH masih duduk dibangku kelas 12 SMK Kasatriyan Surakarta, sementara MSM masih duduk di bangku kelas 7 di SMP Al Islam.
"Kebiasaannya biasa saja, mereka backgroundnya dari pondok pesantren, tidak neko-neko, tidak ikut komunitas atau gank," ucapnya.
Namun masa kecil didik ayahnya cukup keras.
Terkait keberadaan ibu kandung Dilla, Suraji tidak bisa memastikan akan datang atau tidak.
"Kalau menjunguk ke sini, paling cuma beberapa tahun sekali, bersama saudaranya," jelas dia.
Cata Kakak Sambung Aniaya Adiknya
Inilah tampang kakak angkat yang menyiksa UF alias D (7) hingga meninggal di Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Kini keduanya GSB (24) dan FNH (18) ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Saat konferensi pers, keduanya sudah memakai pakaian tahanan resmi berwarna biru tetapi wajahnya ditutupi dengan penutup kain.
Keduanya hanya membelakangi sembari menunduk.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dalam kasus ini, FNH merupakan tersangka utamanya.
"Pada hari Selasa kemarin pukul 12.00 WIB, FNH melakukan tindakan penganiayaan dengan cara menendang kedua kaki korban saat berdiri, sehingga korban jatuh kebelakang," kata Kapolres saat konfrensi pers, Rabu (13/4/2022).
"Setelah itu korban lemas, sempat diberikan makanan dan obat, namun tidak kunjung membaik, sore harinya sempat dibawa ke Runah Sakit, namun di sana dinyatakan sudah meninggal dunia," tambahnya.
Menurut Kapolres, kasus penganiayaan yang dilakukan kakak sepupu korban tak hanya dilakukan sekali saja.
FNH juga pernah memukul korban dengan tangan dan kaki.
Bahkan, dia juga pernah memukul Dila dengan tongkat bambu, dan pernah mengikat korban dengan tali rafia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Dila Bocah Tewas Dianiaya di Kartasura
Baca juga: Histeris, Tangis Ibu Angkat Dila Bocah Tewas Dianiaya Pecah Lihat Jenazah : Dila, Ibu Pulang Dila
Tindakan penganiayaan itu tak hanya dilakukan oleh FNH, namun kakaknya berinisial GSB juga sering melakukan tindakan penganiayaan.
GSB pernah melakukan pemukulan lebih dari satu kali, karena korban tidak menurut saat disuruh manghafal Al-quran.
Dia juga memukul dengan gagang pel karena korban diturduh mengambil uang dari warung yang dijaga oleh pelaku.
"Pelaku pernah mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rafia, kemudian dipukul dengan rotan seblak kasur hingga menangis," ucapnya.
"Pelaku juga pernah menampar pipi korban sebanyak tiga kali hingga berdarah," tambahnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Sukoharjo.
Polisi menyita tongkat bambu, tali rafia, rotan pemukul kasur, dan celana korban untuk dijadikan barang bukti.
Baca juga: Tangkap Kakak Angkat yang Tewaskan Dila Bocah Kartasura: Polisi Sita Tali Rafia hingga Cambuk Kasur
Baca juga: Kagetnya Guru TK Dila Bocah Tewas Dianiaya di Kartasura: Pagi Masih Sekolah, Sore MeninggalÂ
Tersangka GSHB diancam pasal 80 ayat (1) jo pasal 76 C UURI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dan atau pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp 72 juta," akunya.
Sementara tersangka FNH terancam Pasal 80 ayat (3) Jo pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.
"Penjara selama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar," jelas Kapolres. (*)