Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pegawai Baru Belum Kerja 1 Tahun Dapat THR Berapa? Simak Aturannya

Sementara bagi mereka yang mempunyai masa kerja 1 bulan tetapi kurang dari 1 tahun, besaran THR yang diberikan dihitung secara proporsional.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi THR 

Sedangkan bagi pekerja baru dengan masa kerja kurang dari 12 bulan atau minimal 1 bulan, THR akan diberikan secara porposional sesuai dengan masa kerjanya. Cara penghitungan besaran THR bagi karyawan baru adalah besaran gaji satu bulan dibagi 12 lalu dikali masa kerja.

Terakhir, bagi pekerja harian dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa kerja.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved