3 Bos Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng: Parulian Tumanggor, Togar Sitanggang, Stanley
3 bos tersangka kasus mafia minyak goreng, salah satunya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Selain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia turut menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng Tahun 2021-2022.
Dilansir dari Tribunnews, mereka adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Diketahui, penetapan keempat tersangka itu dilakukan usai penyidik memeriksa sebanyak 19 saksi dan memeriksa 596 dokumen atau surat terkait.
Baca juga: Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Mafia Minyak Goreng: Capai Rp 4,48 Miliar
"Berdasarkan laporan hasil penyidikan ditemukan alat bukti permulaan yang cukup," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dikutip dari Kontan via Tribunnews, Selasa (19/4/2022).
Diberitakan sebelumnya, Indasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," dilansir dari Tribunnews.
Profil singkat para tersangka dilansir dari Tribunnews:
1. Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor
Tak banyak informasi mengenai Parulian Tumanggor.
Namun, diketahui namanya tercatat sebagai Ketua Umum APROBI.
Tak hanya itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Perdagangan dan Promosi di GAPKI.
2. General Manager PT Musim Mas, Togar Sitanggang
Dikutip dari responsiblebusiness.com vai Tribunnews, Togar Sitanggang merupakan lulusan University of Suthern California, Los Angeles, AS bidang Ilmu Komputer.
Ia memperoleh gelar Master dari Universitas Sumatera Utara, Medan.