3 Bos Perusahaan Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng: Parulian Tumanggor, Togar Sitanggang, Stanley
3 bos tersangka kasus mafia minyak goreng, salah satunya Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Togar diketahui sudah bekerja di industri kelapa sawit selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai posisi.
Mulai dari penelitian, logistik, perdagangan, hingga mengurus perusahaan.
Menurut LinkedIn-nya, Togar sudah bekerja di PT Musim Mas selama 10 tahun.
Ia mengawali kariernya di PT Musim Mas menjadi Senior Manager Corporate Affairs sejak Mei 2012 hingga saat ini.
3. Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group, Stanley MA
Menurut akun LinkedIn-nya, Stanley MA sudah bekerja di Permata Hijau Group selama lebih dari 15 tahun seperti diberitakan Tribunnews.
Ia memulai kariernya di Permata Hijau Group pada Maret 2007 sebagai Staff Auditor.
Saat itu, Stanley ditempatkan di Kota Medan, Sumatera Utara.
Setelahnya, pada Agustus 2008, ia ditunjuk menjadi Import & Licenses Supervisor.
Di tahun 2011, ia dipindah ke kantor pusat di Jakarta dan menjadi Corporate Affairs Assistant Manager.
Lalu, pada Januari 2017, Stanley menjadi Professional/Assistant Director Corporate Affairs.
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Jadi Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng
Sebelum di Permata Hijau Group, ia bekerja di Wilmar International selama satu tahun enam bulan sebagai Internal Auditor.
Ia juga pernah menjaid Inventory Controller di PT Axis Importer Trading pada September 2004 hingga Agustus 2005.
Diketahui, namanya juga tercatat di Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) sebagai Wakil Ketua Bidang Pemasaran dan Promosi.
(*)