Berita Solo Terbaru
Mobil Parkir Sembarangan di Jalur Rel Kereta Api Depan BTC Berulang, Gibran: Pie Denda Ditambah?
Kasus kendaraan roda empat kedapatan parkir di jalur rel kereta api di depan Beteng Trade Center (BTC), Solo, terus berulang.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kasus kendaraan roda empat kedapatan parkir di jalur rel kereta api di depan Beteng Trade Center (BTC), Solo, terus berulang.
Setiap kali kejadian itu terulang, dapat dipastikan viral di media sosial.
Terakhir kali pelanggaran tersebut terjadi adalah pada Minggu (17/4/2022) kemarin.
Baca juga: Parkir di Rel Kereta Api Depan BTC Solo, Mobil Milik Warga Karanganyar Kena Denda Rp 100 Ribu
Baca juga: Warga Pasang Batu di Rel Kereta Kawasan Klaten Viral, PT KAI : Membahayakan Perjalanan Kereta Api
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membenarkan parkir mobil di jalur rel kereta api atau tempat tak semestinya itu masih kerap terjadi.
"Iya (masih banyak), kebanyakan tapi plat luar kota," kata Gibran, kepada TribunSolo.com, Selasa (19/4/2022).
Meski beberapa plat nomor polisi AD juga sempat terpantau menjadi pelaku, Gibran dengan tegas menyebut mereka bukan berasal dari Kota Solo.
Baca juga: Mobil Parkir di Atas Rel Kereta Depan BTC Solo Bikin Susah, Halangi Jalan, Warga Dorong Ramai-ramai
"Bukan AD Solo itu," katanya.
Menanggapi kejadian yang berulang, Gibran mengimbau agar setiap pengendara untuk mematuhi rambu-rambu yang ada dan tak parkir sembarangan.
Di sisi lain, dia juga memikirkan opsi untuk menambah denda terhadap pelanggar. Karena denda yang dikenakan hanya Rp 100 ribu.
"(Pokoknya) Nggak boleh (parkir di tengah rel). (Perlu) Imbauan, iya (denda juga). Ha pie dendanya ditambah?" pungkasnya.
Kena Denda Rp 100 Ribu
Sebuah Video beredar di sosial media memperlihatkan warga sedang mengangkat mobil yang berada di tengah rel di depan Beteng Trade Center (BTC) Solo.
Mobil berwarna merah dengan nomor polisi AD 1458 IF diketahui parkir sembarangan sehingga menganggu perjalanan kereta api Bathara Kresna menuju Purwosari.
Kabid Angkutan Parkir dishub kota solo, Yulianto membenarkan kejadian mobil parkir di atas rel depan BTC kembali terulang.
Baca juga: Video Percobaan Pencurian Besi Rel Kereta Viral di TikTok, Ternyata Lokasinya di Wonogiri
Baca juga: Sosok Doni Salmanan di Mata Tetangga, Mantan Juru Parkir yang Dikenal Baik di Masyarakat
"Kejadian sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB," kata Yulianto kepada TribunSolo.com, Minggu (17/4/2022).
Lebih lanjut, dari kejadian tersebut mobil akhirnya dibawa ke kantor Dinas Perhubungan Solo.
"Kita berikan sanksi denda sebesar Rp 100 Ribu," katanya.
Dari keterangan pemilik mobil, kata Yuli, mereka parkir di tempat tersebut lantaran tidak mengetahui rambu-rambu larangannya.
Baca juga: Aksi Tukang Parkir Gagalkan Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Sempat Todongkan Pistol
"Kemarin dia tidak mengetahui ada larangan parkir, asal nemplok aja. Kita ingatkan bahwa disana ada rambu jelas lagi," paparnya.
Menurut Yuli, pemilik mobil tersebut merupakan warga Karanganyar yang sedang berbelanja.
"Kalau Solo enggak mungkin, rata-rata orang luar kota, kemarin katanya belanja, waduh, kan harusnya di dalam," ungkapnya.
Baca juga: Aksi Tukang Parkir Gagalkan Pencurian Motor Terekam CCTV, Pelaku Sempat Todongkan Pistol
Dirinya menegaskan untuk semua masyarakat agar tidak melakukan parkir sembarang tempat.
Terutama di sepanjang rel kereta di jalan slamet riyadi, karena kereta batara kresna juga masih aktif.
"Kereta itu pagi sampai sore masih bolak-balik solo wonogiri. Dan tempat tersebut dilarang untuk parkir," tegasnya. (*)