Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Bikin Geram, Ini Motif Pemuda di Sumbawa yang Tega Ledakkan Petasan di Anus Kucing: Pelaku Kesal

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari beberapa pemerhati hewan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
Tangkapan Layar TikTok Semaras Sia
Viral video pemuda ledakkan petasan di anus kucing 

TRIBUNSOLO.COM - Pemuda di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang meledakkan petasan di anus kucing ditangkap.

Diketahui, pelakunya yakni berinisial AL (19), dan AR (28).

Mereka ditangkap di kediamannya Kecamatan Plampang, Sumbawa, Selasa (19/4/2022) lalu.

Baca juga: Joko Suranto Crazy Rich Grobogan Diam-diam Donasi ke Masjid Sragen, Panitia Baru Sadar saat Viral

Baca juga: Viral Dirjen Indrasari Bisiki M Lutfi saat Rapat Bahas Mafia Migor, Sebulan Kemudian Malah Tersangka

Rupanya, AL pemilik kucing sekaligus pelaku yang memasukan petasan ke dalam anus kucing dan membakarnya. Sementara AR, yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

"Pelaku benar sudah ditangkap," kata Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/04/2022).

Sementara motifnya karena AL kesal kepada kucingnya.

"Motifnya kesal karena kucing tersebut sering buang air besar sembarangan. Sedangkan motif menyebarkan konten video di media sosial karena iseng," ungkapnya.

Lebih lanjut, Esty mengatakan kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari beberapa pemerhati hewan.

"Mungkin apa yang kedua pelaku perbuat ini tidak disangka akan menimbulkan gejolak dan protes keras dari netizen, khususnya para pecinta hewan," terangnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam sembilan bulan hukuman penjara.

"Dari perilaku menyimpang kedua pelaku, berdasarkan proses penyelidikan disangkakan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. Pada ayat 1 penganiayaan terhadap hewan hukumannya 3 bulan, dan ayat 2 apabila menyebabkan kecacatan dan kematian terhadap hewan yaitu paling lama ancaman hukuman 9 bulan," tegasnya.

Baca juga: Viral Pria Ngaku Polisi Hadang Ambulans yang Bawa Bayi Sakit, Kini Minta Maaf Usai Videonya Menyebar

Baca juga: Viral Wanita Ubah Gaya Rambut Mirip Shin Ha Ri Pemain di Drakor Business Proposal, Tuai Pujian

Masih dilansir dari Kompas.com, Pendiri Yayasan Sarana Metta dan Animal Hope Shelter Christian Joshua Pale mengatakan, pasca-kejadian itu, kucing tersebut mengalami luka bakar atau asbes di bagian perut bawah akibat ledakan petasan.

Selain itu, dubur kucing itu mengeluarkan cairan dan bengkak.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved