Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar: 8 Saksi Diperiksa, Kerugian Negaranya Berapa Masih Dihitung

Penyelidikan atas laporan adanya dugaan penyelewengan  anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Tri Widodo
Tribun Jabar
Ilustrasi. 

 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Penyelidikan atas laporan adanya dugaan penyelewengan  anggaran di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar masih dilakukan Kejari Karanganyar

Selama dua hari ini, Kamis-Jumat (21-22/4/2022) beberapa orang saksi kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. 

Baca juga: Keburu Dilalui, Perbaikan Jalan di Karanganyar Dikebut, H-7 Lebaran Penambalan Jalan Harus Selesai

Baca juga: Pilu Joko Warga Karanganyar, Tak Jadi Lebaran, Meninggal Kecelakaan di Jalan Raya Semarang-Solo

Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayattulah mengatakan mengatakan saksi yang sebelumnya diperiksa telah dipanggil kembali untuk menjalai penyelidikan.

"Laporan tersebut sudah masuk ke kami, dan statusnya sudah masuk dalam penyelidikan, "kata Gilang kepada TribunSolo.com, Jum'at (22/4/2022).

Dalam penyelidikan, dia mengungkapkan pihaknya memanggil sebanyak 8 orang sebagai saksi.

"Rencana ada 15 orang kami periksa, mulai dari perangkat desa setempat, hingga Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga Karanganyar," ucap Gilang.

Selain itu, pihaknya juga  akan mengundang Inspektorat untuk melakukan koordinasi terkait kasus ini, Senin (25/4/2022).

Hal itu untuk menghitung berapa kerugian keuangan negara untuk memastikan kembali kerugian atas kasus tersebut.

"Ini masih mematangkan kembali, masih menghitung kerugian yang ditimbul," ujar Gilang.

Sebelumnya, Suyatno Kades Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar telah  diperiksa sebagai saksi oleh Kejari Karanganyar

Suyatno dicecar berbagai pertanyaan soal  pengelolaan dana BUMDes Berjo.

Selain itu, pihaknya juga membuat konfirmasi terkait tuduhan kepada kades berdasarkan laporan yang diterima Kejari sebelumnya.

Dugaan kasus korupsi pengelolaan BUMDes Berjo tersebut mencuat setelah ada laporan dari masyarakat awal Januari 2022.

Kasi Intel Kejari Guyus Kemal mewakili Kepala Kejari Karanganyar Mulyadi Sajaen mengungkapkan, Kades Berjo kembali diperiksa Kejari, Rabu (9/3/2022).

"Tadi Kades Berjo datang kembali ke Kejaksaan, melanjutkan pemeriksaan sebelumnya," kata Guyus, Rabu (9/3/2022).

Guyus mengatakan, Kades Berjo mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB.

Dia mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan Kades Berjo berstatus saksi.

"Ini masih dalam penyelidikan, " pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved