Berita Klaten Terbaru
Peredaran Miras di Klaten Fantastis : Sebulan 10.057 Botol Disita, Kini Hancur Digilas Alat Berat
Sebanyak 10.057 botol miras hasil sitaan dimusnahkan di Mapolres Klaten, Jumat (22/4/20222).
Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 10.057 botol miras hasil sitaan dimusnahkan di Mapolres Klaten, Jumat (22/4/20222).
Pemusnahan dilakukan dengan alat berat stum yang disaksikan para pimpinan di Klaten.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, puluhan ribu itu hasil sitaan selama waktu 1 bulan sebelum puasa dan saat bulan puasa.
"Tepatnya 1 minggu sebelum puasa dan 3 minggu saat puasa," kata kepada TribunSolo.com.
Adapun 10.057 botol itu terdiri dari ciu hingga minuman keras berbagai merk yang cukup mahal seperti vodka dan anggur.
Eko mengatakan jika penindakan dan penyitaan barang bukti tersebut berdasar dari laporan masyarakat setempat.
"Komitmen kita musnahkan semua," jelas dia.
Baca juga: Kamar Kos di Kawasan UNS Solo Dijadikan Gudang Miras, Terbongkar Setelah Warga Lapor Polisi
Baca juga: Ratusan Personel Karanganyar Disebar Selama Lebaran : Jaga Pos Mudik & Bikin Tim Ganjal di Tanjakan
Bos Miras di Klaten
Peredaran minuman keras (miras) selama Ramadan di Kabupaten Klaten justru menggila.
Alhasil polisi menyikat sejumlah bos miras dengan menyita 1.737 botol atau 1139,7 liter berbagai jenis miras.
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta menerangkan, pihaknya gencar razia miras selama di antaranya dari tanggal 5 hingga 11 April 2022 lalu.
Tak tanggung-tanggung tangkapan besar diperoleh polisi.
"Ada ribuan botol yang dipunyai 5 orang, mereka pemain lama karena pernah ditangkap," terang dia kepada TribunSolo.com.
Sumiarta menekankan, sebanyak 1.737 botol atau 1139,7 liter berbagai jenis miras langsung disita dan bakal dimusnahkan.