Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Inilah 9 Hal yang Dapat Membatalkannya
Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Inilah 9 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana penuturan Abdullah bin Umar RA,
Rasulullah SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan. (HR. Muttafaq ‘alaih)
Di masa pandemi Covid19 ini, kemungkinan sebagian umat Islam tidak dapat beri’tikaf di masjid, akan tetapi seluruh aktivitas i’tikaf dapat dilakukan di rumah.
Jika ingin tetap melakukan i’tikaf secara individu di masjid, maka hendaklah dilakukan dengan memenui protokol kesehatan seperti berbadan sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker, berwudhu kembali di masjid, dan tidak bersalaman.
Rukun Itikaf
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.
Artinya, tidak sah I’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Baca juga: Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Saat Akhir Ramadan, Berikut 5 Amalan yang Bisa Dilakukan
Baca juga: Inilah Bacaan Salat Subuh dan Doa Qunut, Inilah Tata Cara dan Doanya
Bacaan Niat Itikaf
Itikaf dibagi menjadi tiga macam:
- I’tikaf mutlak
- I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus