Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Inilah 9 Hal yang Dapat Membatalkannya

Rukun dan Bacaan Niat Itikaf, Inilah 9 Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi Umat muslim membaca AlQuran saat Itikaf di masjid. 

I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana penuturan Abdullah bin Umar RA,

Rasulullah SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan. (HR. Muttafaq ‘alaih)

Di masa pandemi Covid19 ini, kemungkinan sebagian umat Islam tidak dapat beri’tikaf di masjid, akan tetapi seluruh aktivitas i’tikaf dapat dilakukan di rumah.

Jika ingin tetap melakukan i’tikaf secara individu di masjid, maka hendaklah dilakukan dengan memenui protokol kesehatan seperti berbadan sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker, berwudhu kembali di masjid, dan tidak bersalaman.

Rukun Itikaf

- Niat

- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat

- Masjid

- Orang yang beri’tikaf

Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.

Artinya, tidak sah I’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.

Baca juga: Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar Saat Akhir Ramadan, Berikut 5 Amalan yang Bisa Dilakukan

Baca juga: Inilah Bacaan Salat Subuh dan Doa Qunut, Inilah Tata Cara dan Doanya

Bacaan Niat Itikaf

Itikaf dibagi menjadi tiga macam:

- I’tikaf mutlak

- I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved