Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Keraton Kartasura Dijebol

Terungkap, Alasan Dibongkarnya Benteng Keraton Kartasura : Bakal Dibangun Kos-kosan

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon untuk menjebol Benteng Keraton.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Agil Tri
Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54), saat memberikan keterangan terkait dijebolnya benteng Keraton Kartasura, Sukoharjo, Sabtu (23/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Alasan pembongkaran Benteng Keraton Kartasura karena nantinya akan dibangun kos-kosan.

Keponakan pemilik lahan, Bambang Cahyono (54) mengklaim, sudah mendapatkan izin dari Ketua RT di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Di mana saat melakukan proses pengerukan, pemilik lahan yang baru atas nama Burhanudin menjebol benteng yang masuk Benda Cagar Budaya (BCB) dengan buldozer.

"Selama 2 minggu kami membersihkan, tidak ada yang melarang, justru Pak RT dan warga menyuruh dibongkar (benteng)," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (23/4/2022).

Bambang menyebut, pembongkaran benteng itu juga disebabkan karena selama telah menghabiskan kas RT.

Sebab, perawatan dan pembersihan benteng menggunakan kas RT.

"Sekali perawatan menghabiskan Rp 300 ribu, kalau tidak dibersihkan pohonnya sampai jalan, ini dulunya seperti hutan," ujarnya.

"Pembersihan tiap tahun itu pasti, dinas terkait dan pemilik lahan (yang lama), tidak ngasih apa-apa," tambahnya.

Baca juga: Update Benteng Keraton Kartasura : Kapolres ke Lokasi, Sebut 2 Orang Diperiksa, Tapi Belum Tersangka

Baca juga: Reaksi Pegiat Sejarah Tahu Benteng Keraton Kartasura Dibuldozer : Miris, Gimana Akal & Nuraninya?

Dia menyebut, Ketua RT setempat meminta agar benteng dibongkar semua.

Padahal, sisa benteng Keraton Kartasura di sisi barat itu hanya menyisakan panjang 100 meter saja.

"Dari Pak RT suruh bongkar temboknya, tapi saya cuma pakai untuk keluar-masuk aja, kita ambil 5 meter," ucapnya.

Beberapa tahun lalu, lanjut Bambang, sempat ada rencana pembongkaran benteng oleh warga.

Namun, hal tersebut diurungkan karena tak mendapatkan izin, lantaran benteng masuk dalam situs purba.

Tanah tersebut dibeli Burhan dari Lisnawati seharga Rp 850 juta dengan luas tanah 682 meter persegi.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved