Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Dikira Pembeli karena Naik Mobil Pajero, 3 Emak-emak Ini Ternyata Komplotan Pencuri Emas Rp 22 Juta

Tampak dalam rekaman, menurut polisi, para pelaku kabur menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BW 54 NTI.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. Polresta Tangerang
Polresta Tangerang menangkap komplotan pencuri emas, dalam aksinya pelaku membawa mobil Pajero. 

TRIBUNSOLO.COM, TANGERANG -- Modus berpura-pura menjadi pembeli, tiga ibu rumah tangga mencuri emas senilai Rp 22 juta di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/4/2022).

Adapun identitas tiga ibu rumah tangga itu berinisial S (44), NA (27), dan M (32).

Sementara, dua pria yang diduga menjadi komplotannya adalah RD (27) dan FR (48) asal Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

"Pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Baca juga: Viral Aksi Emak-emak Bawa Kabur Emas Milik Warga, Modus Agar Bansos Bisa Cair

Baca juga: Warga Klaten Geger, Karyawan Toko Emas Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

Kasus pencurian ini terungkap setelah polisi mendalami rekaman closed-camera television (CCTV).

Tampak dalam rekaman, menurut Zain, para pelaku kabur menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BW 54 NTI.

Polisi kemudian melacak nomor polisi itu dan akhirnya meringkus para tersangka di rumah mereka masing-masing.
"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," kata Zain.

Tak cukup di situ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi lalu menggelandang para tersangka ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Zain. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved