Viral
Nasib Pilu Balita 3 Tahun Dianiaya Orangtuanya Selama 2 Tahun, Cuma Diberi Makan Mi Instan Mentah
Sejak ibu kandung balita perempuan tersebut menikah lagi, selama itu pula, si bocah malang tersebut, menjadi pelampiasan emosi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Fakta miris seputar ondisi si bocah pun terungkap.
Aldi menyebut kisah hidup bocah itu sangat memprihatinkan.
Di usia 3 tahun 3 bulan, berat badannya hanya sekitar 7 kilogram.
Dokter di Rumah Sakit Dr.Jusuf SK Kota Tarakan mengatakan, anak tersebut mengalami gizi buruk dan stunting.
‘’Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini,’’kata Aldi lagi.
Aldi mengatakan, dengan kondisi bocah yang terlihat kurus, tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik.
Tapi juga terjadi kekerasan bentuk lain, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
‘’Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka,’’katanya.
Rekaman ponsel tetangga menjadi bukti
Lamanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap balita 3 tahun ini menjadi pertanyaan penyidik.
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan para tetangga, penyiksaan sering terjadi.
‘’Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi,’’kata Aldi.
Laporan tersebut, disertai dengan barang bukti rekaman ponsel. Dalam rekaman, terlihat si RM yang merupakan ayah tiri korban, menginjak kepala si bocah dan menekannya kuat ke lantai.
"Sangat kasihan kalau melihat kekerasan yang dilakukan. Ada luka di kepala korban yang cenderung mulai infeksi, itu lumayan parah dan sedang ditangani dokter," lanjutnya.
Saat ini, polisi sudah menggandeng Dinas Perlindungan Anak untuk mendampingi kasus ini.
"Nantinya, Dinas Perlindungan Anak Kota Tarakan yang akan menentukan, apakah bocah yang menjadi korban kekerasan orangtuanya akan dikembalikan ke pihak keluarga atau ada tindakan khusus lain untuk trauma dan psikologi korban,’’kata Aldi, dikutip dari Kompas.com. (*)