Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Info Haji Karanganyar 2022 : Kini Kuota Hanya 400 Calhaj, Usia 65 Tahun Lebih Tak Bisa Berangkat

Alhamdulillah, akhirnya kuota jemaah calon haji (cahaj) asal Kabupaten Karanganyar tahun 2022 diputuskan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji di antaranya dari Indonesia sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 memenuhi pelataran Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Alhamdulillah, akhirnya kuota jemaah calon haji (cahaj) asal Kabupaten Karanganyar tahun 2022 diputuskan.

Namun di tengah informasi itu, ada kabar kurang sedap karena ada pengurangan cukup banyak.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani Keputusan Menteri Agama (KMA) No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M. 

Di mana kemudian jumlah kuota di Bumi Intanpari sudah didapatkannya.

"Jemaah kita tahun 2020 ada sekitar 800-an, tapi tahun ini (2022) jumlah 400-an saja yang bisa berangkat tahun ini," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (26/4/2022).

Namun jumlah itu lanjut Wiharso, di luar petugas haji daerah.

Dia menuturkan petugas haji sebanyak lima orang meliputi seorang ketua kloter (TPHI), seorang pembimbing ibadah (TPIHI) dan tiga orang TKHI.

"Dalam skrining juga menyeleksi usia jemaah 18 tahun plus," jelas dia.

Lebih lanjut dia menerangkan, berkaca pada tahun sebelum pandemi sebanyak 800-an jemaah sudah memperbarui administratif keberangkatan seperti paspor.

Bahkan mereka sudah disuntik vaksin meningitis yang masa berlakunya dua tahun.

Baca juga: Kabar Gembira, Arab Saudi Akhirnya Buka Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini, Berikut Syaratnya

Baca juga: Lampu Hijau Ibadah Haji, Karanganyar Tunggu Kepastian Kuota dari Pusat: Ada Pembatasan Jumlah

"Kini, mereka yang dipastikan bisa berangkat haji akan dihubungi secara khusus oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah," tutur Wiharso.

Ia meminta jemaah yang tak lolos skrining supaya bersabar sekaligus berdoa supaya Arab Saudi memberi kelonggaran lebih pada musim haji tahun depan.

Dia mengatakan, diprediksi muncul kendala penerapan aturan itu, seperti pasangan suami istri yang berbeda usia.

"Sang suami atau istri usia di atas 65 sedangkan pasangannya usia di bawah itu, salah satu jadi enggak bisa berangkat," ujar Wiharso.

"Mereka bisa berembuk apakah tetap berangkat bagi yang bisa, ataukah menunda dulu dua duanya, yang jelas enggak bisa berangkat dua duanya," pungkasnya.

Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji Reguler 2022 yang dirilis Selasa (26/4/2022), berikut sebarannya :

1. Aceh: 1.999 jemaaah
2. Sumatera Utara: 3.802
3. Sumatera Barat: 2.106
4. Riau: 2.304
5. Jambi: 1.328

6. Sumatera Selatan: 3.201
7. Bengkulu: 747
8. Lampung: 3.219
9. DKI Jakarta: 3.619
10. Jawa Barat: 17.679

11. Jawa Tengah: 13.868
12. DI Yogyakarta: 1.437
13. Jawa Timur: 16.048
14. Bali: 319
15. NTB: 2.054

16. NTT: 305
17. Kalimantan Barat: 1.150
18. Kalimantan Tengah: 736
19. Kalimantan Selaratan: 1.743
20. Kalimantan Timur: 1.181

21. Sulawesi Utara: 326
22. Sulawesi Tengah: 910
23. Sulawesi Selatan: 3.320
24. Sulawesi Tenggara: 922
25. Maluku: 496

26. Papua: 491
27. Bangka Belitung: 486
28. Banten: 4.319
29. Gorontalo: 447
30. Maluku Utara: 491

31. Kepulauan Riau: 589
32. Sulawesi Barat: 663
33. Papua Barat: 330
34. Kalimantan Utara: 190

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved