Viral
Bak Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tri Suaka dan Zidan Terancam Denda Rp 1 Miliar Terkait Royalti Lagu
Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sudah jatuh tertimpa tangga, kini Tri Suaka dan Zinidin Zidan kembali tertimpa masalah.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi Forum Komunikasi Artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Baca juga: Geger Pintu Bagasi Garuda Terbuka saat akan Take Off, Pihak Garuda Lakukan Pemeriksaan
Dilansir dari Kompas.com, somasi pertama sebelumnya telah dilayangkan, tetapi ada beberapa poin yang dianggap FORKAMI masih terabaikan.
"Kami melayangkan somasi lanjutan dari somasi yang pertama. Somasi pertama isinya adalah permintaan maaf mereka dan kita sudah terima," kata Ketua Advokasi FORKAMI Arianto saat ditemui di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
"Sementara di poin kedua, kita meminta Tri Suaka menghitung royalti kepada seniman-seniman yang lagunya dipakai selama ini," lanjutnya.
Arianto menilai, pihak manajemen Tri Suaka seolah mengabaikan beberapa poin lain dari somasi pertama selain permintaan maaf.
"Karena permintaan maaf kita sudah terima, tetapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU Hak Cipta dijelaskan," ujar Arianto.
Baca juga: Resmi, Kangen Band Gantikan Tri Suaka Manggung di Sragen, Meriahkan Hari Jadi ke-276
Arianto menyebut ada 8 hingga 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Kalau untuk total, ada kisaran 8 hingga 10 orang pencipta lagu. Kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan, namun yang dipakai ada beberapa lagu dan lisensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," tutur Arianto.
Meski begitu, Arianto menyebut pihaknya tetap membuka pintu mediasi kepada manajemen Tri Suaka.
"Namun, kita buka lebar upaya mediasi. Kita tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kita upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," ucap Arianto.
Resmi, Kangen Band Gantikan Tri Suaka Manggung di Sragen, Meriahkan Hari Jadi ke-276
Pemerintah Kabupaten Sragen akhirnya memutuskan untuk mengundang Kangen Band untuk mengisi rangkaian acara Hari Jadi Sragen ke-276.
Ya, sebelumnya Pemkab Kabupaten Sragen berencana untuk mengundang Tri Suaka yang kala itu tengah viral dan digandrungi anak muda.