Berita Karanganyar Terbaru
Sidak Makanan & Minuman, Dinkes Karanganyar Dapati Produk Kadaluwarsa : Jangan Dijual Berbahaya
Kebutuhan pokok sehari-hari akan dicari oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, baik untuk pribadi maupun untuk membuat parsel.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kebutuhan pokok sehari-hari akan dicari oleh masyarakat menjelang hari raya Idul Fitri, baik untuk pribadi maupun untuk membuat parsel.
Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Jateng bersama petugas Balai Besar POM Semarang mendapati makanan kedaluwarsa dan mengandung zat kimia berbahaya dalam sidak makanan dan minuman dua Pasar di Kabupaten Karanganyar, Rabu (27/4/2022).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, Purwati mengatakan pihaknya menemukan temuan tersebut di Pasar Nglano Tasikmadu dan Pasar Palur Jaten.
"Petugas kami mengambil 36 sampel makanan dan bahan campuran minuman, ada 5 yang kedaluwarsa, seperti bumbu masakan dan mi instan kemasan," kata Purwati, Rabu (27/4/2022) malam.
Purwati mengatakan barang tersebut terdapat expired date menunjukkan aman dikonsumsi sebelum tanggal yang tertera.
Dia heran kepada pedagang tetap memakannya di kiosnya meski sudah kadaluarsa.
"Sedangkan 31 sampel lainnya juga dilakukan pemeriksaan di kantor lurah pasar, hasilnya, masih adanya penggunaan rhodamin B pada pewarna makanan," ucap Purwati.
Baca juga: Ribuan Perantau Mulai Tiba di Karanganyar, Bupati Juliyatmono : Jangan Lupa Berzakat
Baca juga: Viral Tangki Truk Bocor di Kebakkramat Karanganyar, Polisi : Sudah Dibersihkan
Dia menuturkan kandungan berbahaya ini ditemukan pada kerupuk gado-gado warna merah.
Sampel lain menunjukkan kandungan pengawet boraks, yakni pada mi basah dan mi gepeng.
"Pengambilan sampel didasari kecurigaan petugas pada tekstur, warna dan tanggal kedaluwarsa pada kemasan," ujar Purwati.
Dia meminta kepada mereka, mengembalikan barang-barang itu ke distributor.
ia menjelaskan konsumsi makanan kedaluwarsa bisa menyebabkan keracunan.
"Jangan dipajang apalagi dijual berbahaya," tuturnya.
Menurut Purwati, temuan pada kali ini menunjukkan perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ia mengatakan inspeksi mendadak ini digelar sekali saja selama Ramadan 1443 H.
Menurutnya pelaksanaan di dua pasar dianggap sudah mewakili kondisi di pasar tradisional di Karanganyar.
"Kita selalu mengedukasi ke pedagang agar menyediakan makanan sehat, mereka yang kedapatan menjual makanan kedaluwarsa dan berbahaya, ditegur, jangan sampai mengulanginya karena bisa kena sanksi tegas," tutur Purwati.
Selain makanan dan minuman berbahaya, pihaknya juga menemukan pedagang yang menjual obat terbatas.
Obat-obatan itu seakan bebas dibeli tanpa resep dokter.
Jenisnya obat sakit kepala, maag dan obat pencahar.
"Bagi yang jualan, sebaiknya berhenti, urus dulu izin pembukaan toko obat," pungkasnya.
(*)