Cara Pasang STB Set Top Box untuk Mengubah Siaran Jadi TV Digital, Simak Panduannya
Siaran TV analog akan segera diberhentikan pada tahap pertama yaitu 30 April 2022.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Dimulai Sabtu ini (30/4/2022) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog secara bertahap.
Sehingga siaran TV analog akan segera diberhentikan pada tahap pertama yaitu 30 April 2022.
Sementara itu, pesawat TV analog memerlukan alat tambahan bernama Set Top Box (STB) DVBT2 agar bisa menangkap sinyal TV Digital.
Baca juga: Daftar Wilayah yang Tidak Bisa Nonton TV Pakai Antena Biasa Mulai 30 April 2022, Cek Lokasimu
Dikutip Tribunnews.com dari Instagram @siarandigitalindonesia, Set Top Box (STB) atau dekorder adalah perangkat yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital yang diterima dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar dapat ditampilkan ke layar televisi analog.
Lalu bagaimana cara memasang Set Top Box untuk siaran TV digital?
Berikut cara memasang Set Top Box (STB) yang dikutip dari indonesiabaik.id:
Baca juga: Peralihan ke TV Digital, Pemerintah Akan Bagi-bagi STB, Tapi Dikominfo Karanganyar Belum Dapat Surat
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Sambung kabel antena ke STB
3. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
4. Nyalakan TV dan STB dengan remot
5. Pilih mode AV pada TV analog
6. Pilih menu "Pencarian Saluran"
7. Kemudian pilih "Pencarian Otomatis"
8. Lalu pilih "Simpan", siap nonton TV digital
(*)