Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

Aturan Takbiran di Karanganyar: Dilarang Takbir Keliling, Boleh di Masjid dan Rumah Masing-masing 

Pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya masyarakat melaksanakan takbiran untuk tahun 2022 ini. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi warga menaiki atap angkutan umum sambil berkeliling melakukan takbiran di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (14/6/2018). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan diperbolehkannya masyarakat melaksanakan takbiran untuk tahun 2022 ini. 

Meskipun begitu, masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir di masjid lingkungan masing-masing.

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo mengatakan, masyarakat dilarang untuk menggelar takbir keliling.

Baca juga: MUI Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan: Bahas Salat dan Takbir, Simak Selengkapnya

Baca juga: Petaka Petasan Jelang Malam Takbir di Kebumen : 3 Warga Tewas Mengenaskan, Darah Berceceran

"Jadi, terkait kegiatan takbiran  sudah ada imbauan, pada intinya boleh dilakukan, namun tempatnya di masjid dan di rumah masing-masing," ucap Danang kepada TribunSolo.com, Sabtu (30/4/2022).

Danang mengatakan, larangan takbir keliling diterapkan untuk menghindari gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Nantinya kata dia, pihaknya akan meningkatkan pengamanan pada malam takbiran dengan menempatkan personel di tempat tempat strategis dan melakukan patroli.

“Pada malam Lebaran nanti  pengamanan kepada masyarakat akan kami tingkatkan, agar dapat merayakan Lebaran dengan nyaman,” ujar Danang.

Baca juga: Tegas ! Polisi Bubarkan Takbir Keliling di Baluwarti Solo : Pemkot Sudah Melarang

Sementara itu, Rumah Dinas Bupati Karanganyar juga tidak menggelar kegiatan Open House. 

Kepala bagian (Kabag) Umum Setda Karanganyar Miko Aditya Kristanto mengatakan, Rumah Dinas Bupati Karanganyar tidak menggelar open house tersebut mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Open house di tahun ini tidak ada," kata Miko.

Miko mengatakan, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri akan dilaksanakan di Masjid Agung Karanganyar yang baru saja selesai dibangun.

Dia meminta kepada masyarakat yang salat Id di Masjid Agung Karanganyar untuk menjaga ketertiban dan keamanan Masjid Agung Karanganyar dalam pelaksanaan di hari H.

"Untuk pelaksanaan salat Idul Fitri tetap diperbolehkan, setelah salat, seluruh jamaah diminta untuk kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya.

Baca juga: Inilah 6 Amalan Sunah Sebelum Sholat Idul Fitri, Mengumandangkan Takbir hingga Memotong Kuku

Terpisah, Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan, pelaksanaan salat Id di tahun ini, akan digelar di Masjid Agung Karanganyar bukan lagi di Alun-alun Karanganyar.

Dia menuturkan, Masjid Agung Karanganyar saat ini dipakai untuk salat Id karena mampu menampung ribuan jamaah.

"Salat Id nanti diadakan di Masjid Agung Karanganyar karena masjid luas dan mampu menampung jamaah salat, Imam akan diisi Sihabudin dari Pondok Pesantren Isy Karima dan Khotibnya Bupati Karanganyar Juliyatmono," singkatnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved