Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kisah Pilu Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami Saat Hamil, Datangi Mertua Namun Tak Digubris

Kisah Pilu Polwan Suci Saat Mengungkap Perselingkuhan Suami Saat Hamil, Sempat datangi mertua, tapi tak direspons

Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
SURYAMALANG.COM/Kolase Instagram
Viral curhat Polwan Suci Darma mengaku diselingkuhi suaminya. 

4. Tes DNA

Diketahui, pada akun Pnstagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.

Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.

"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis.

5. Sebelum dilaporkan ke polisi, DKM akui berselingkuh

Lebih lanjut lagi, Titis mengungkapkan, ketika menunggu hasil tes DNA yang baru keluar setelah dua minggu, DKM akhirnya mengakui soal hubungan terlarangnya bersama W. 

Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".

"Ketika proses DNA dilakukan, masih menunggu hasil sekitar dua hari lagi, barulah suaminya itu mengakui yang dilakukan. Akhirnya dengan ada pengakuan itu, Suci menyodorkan membuat pengakuan secara tertulis," jelasnya.

Baca juga: Tangis Ibu Ini Pecah saat Ambil Kartu Nikah Sang Anak, Sedih Putranya Meninggal Usai 18 Hari Menikah

Baca juga: Viral Video Istri Diduga Selingkuh saat Suami Salat Tarawih, Kasatpol PP Akhirnya Buka Suara

6. Lapor polisi pada bulan April 2022

Tak terima dengan kebohongan yang dilakukan suaminya, Suci akhirnya melaporkan ke Polda Sumsel, tempat ia berdinas, pada 21 April 2022. 

Titis menyebut, Suci sempat mengalami hambatan saat membuat laporan. 

"Benar bahwa laporan kami diterima tanggal 25 April. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari tanggal 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami," katanya, Selasa (10/5/2022), seperti diberitakan TribunSumsel. 

Dikatakan Titis, hal yang dikatakan penyidik menjadi kendala diantaranya menyorot soal pasal dalam persoalan ini.

Selain itu ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.

"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved