Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemuda 22 Tahun Ngamuk hingga Aniaya Sang Ayah, Hanya Gara-gara Tak Diberi Uang: Pelaku Pengangguran

HW dilaporkan memukuli wajah Ayahnya sendiri berinisial YT (45), warga Desa Kertasari, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Net
ILUSTRASI 

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Tersangka ditangkap petugas saat sedang tidur di rumah korban.

Baca juga: Senyum Gisella Anastasia Dipotret Sang Mantan Suami, Gading Marten, Keluarga Tak Larang untuk Rujuk

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat hendak melarikan diri namun tidak berhasil.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 dan atau 335 KUHPidana.

Polisi juga masih akan mendalami kasus ini untuk mengetahui motif dari penganiayaan tersebut.

"Kasus tindak pidana penganiayaan bisa dipenjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan dan atau pengancaman dihukum penjara selama-lamanya satu tahun," terang Tony.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pria di Muratara Ini Tega Pukul Wajah Ayah Kandungnya Hingga Berdarah, Gara-gara tak Diberi Uang.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved