Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Warga 5 Desa di Klaten Banjir Uang,Diguyur Rp 6,4 Miliar untuk Tanah Mereka yang Kena Tol Solo-Jogja

Uang sebesar Rp 6,4 miliar diguyur untuk warga terdampak Tol Solo-Jogja di tiga kecamatan di Kabupaten Klaten.

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI : Tumpukan uang rupiah pecahan Rp 50.000 untuk ganti rugi tol. 

"Sekarang saya sehari-hari kerjanya bikin suvenir, nanti saya setorkan. Alhamdulilah orderannya banyak terus jadi bisa buat mencukupi kebutuhan sekolah," jelasnya..

"Kalau suami saya kerjanya cuma serabutan, semua yang menghasilkan uang ya dikerjakan, kadang juga buka tambal ban dirumah. Yang penting bisa buat nyekolahin anak," imbuhnya. 

Dia berharap dengan keputusannya tersebut, dapat membantu orang lain yang membutuhkan PKH.

Romdiyah mengaku tak masalah dengan orang yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan tersebut namun masih enggan untuk melepasnya. 

"Kemarin sempat juga di titik rendah, saat pandemi dua-duanya butuh biaya untuk masuk sekolah. Pas kemarin saya dapat PKH, jadi sangat membantu. Itu yang saya ingat betul, jadi saat sekarang saya di posisi berkecukupan saya niatkan keluar. Agar program tersebut bisa dirasakan yang lain," katanya.

"Meski banyak yang dapat PKH ini dari kalangan orang berkecukupan namun itu tidak jadi persoalan untuk saya, karena dulu saya merasakan manfaat program itu. Saat ini saya sudah merasa mampu dan berkecukupan, maka dari itu saya milih keluar," sambungnya. 

Dirinya menegaskan jika keputusannya untuk keluar bukan karena dari paksaan orang lain, namun murni keputusannya sendiri. 

"Kalau saya enggak memutuskan keluar, pendamping juga enggak akan maksa keluar, tapi ini murni kesadaran saya sendiri," jelasnya.

"Saya tidak berusaha mempengaruhi yang lain untuk keluar, kalau ada yang keluar bareng dengan saya itu juga karena kesadaran mereka sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kecamatan Ngawen, Dwi Santoso, saat ditemui TribunSolo.com menjelaskan jika KMP yang menerima uang ganti rugi di Desa Manjungan tersebut berjumlah 60 orang. 

"Yang dapat UGR itu ada 60 KPM, tapi yang mengundurkan diri dari PKH itu ada 20 KPM. Karena yang 40 orang cuma dapat sedikit, rata-rata kurang dari Rp 10 juta," jelasnya. 

"Kalau menerima PKH bervarisasi ada yang setahun ada yang sudah beberapa tahun," tambahnya. 

Dwi menegaska, jika pendamping tidak boleh memaksa KPM untuk keluar dari program tersebut. 

"Semua yang keluar itu tidak ada pemaksaan dari pendamping atau dari pihak manapun, itu murni keputusan sendiri," katanya.

Dwi menjelaskan, nantinya untuk menggantikan kuota 20 KPM yang ditinggalkan tersebut menunggu pendataan dari Pemerintah Desa. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved