Berita Terbaru Solo
Naik Kereta Api Tak Lagi Perlu Tes PCR atau Antigen, Yang Penting Sudah Vaksin Minimal Dua Kali
Masyarakat yang akan menempuh perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api, tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pelonggaran demi pelonggaran terus diberlakukan oleh pemerintah seiring melandainya kasus Covid-19.
Seperti diperbolehkannya mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah lalu.
Kemudian Presiden Joko Widodo mengizinkan warganya melepas masker diluar ruangan dengan kondisi tertentu.
Kini, masyarakat yang akan menempuh perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api, tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes PCR atau Antigen.
Baca juga: Cek Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Tak Perlu Tes PCR/Antigen Bagi yang Sudah Vaksin Lengkap
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, menuturkan kebijakan tersebut mulai belaku untuk keberangkatan kereta pada Rabu (18/5/2022).
“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19, "kata dia, kepada TribunSolo.com.
Supriyanto berharap, pelonggaran terhadap protokol kesehatan itu dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi dan pemulihan ekonomi nasional.
Dia menjelaskan, untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh apabila penumpang minimal sudah melakukan dua kali vaksinasi, tidak perlu test PCR atau Antigen.
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Warga Copot Masker di Luar Ruangan, Gibran Tegaskan Belum Berlaku di Solo
Baca juga: Presiden Jokowi Izinkan Lepas Masker, Epidemiolog Resah : Rawan Penularan TBC dan Hepatitis Akut
Sementara apabila baru menjalani vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
"Jika tidak menjalani vaksin karena alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan disertai screening negatif Covid-19," jelas dia.
Sedangkan untuk anak usia dibawah 6 tahun, tidak wajib menunjukkan bukti vaksinasi maupun screening Covid-19, akan tetapi diwajibkan ada pendamping yang memenuhi persyaratan.
Supriyanto menjelaskan, untuk syarat perjalanan menggunakan kereta api lokal maupun aglomerasi, penumpang wajib menjalani vaksin minimal dosis pertama, untuk persyaratan lain tetap sama.
"Untuk dapat naik kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat," tegas dia.
Lebih jauh, Supriyanto menambahkan soal syarat penggunaan masker, penumpang diwajibkan tetap menggunakan masker selama perjalanan maupun ketika di stasiun.
(*)
Berita Terbaru Solo
Solo
Aturan Terbaru Naik Kereta Api
Syarat Baru Naik Kereta Api
Hapus Syarat Tes PCR
naik kereta api tak perlu antigen
Biodata Prof Sutoyo, Rektor Baru UNISRI:Mencanangkan Berbagai Kebijakan Saat Masih Jadi Wakil Rektor |
![]() |
---|
Biodata Danang Agung Warsiyanto, Lurah Baluwarti yang Pernah Magang Jadi Montir Cuma 3 Hari |
![]() |
---|
Biodata Mulyono, Kepala Sekolah SMPN 21 Surakarta, Ajarkan Siswa Mencintai Pelajaran Fisika |
![]() |
---|
Siapa Sheikh MBZ yang akan ke Solo Resmikan Masjid Jokowi: Biaya Pernikahannya Saja Rp 1,5 Triliun |
![]() |
---|
Jadwal Konser Musik di Solo: Hari Pertama Solo Batik Music Festival Ada DMasiv, Kangen Band & Raisa |
![]() |
---|