Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hai Si Pelaku! Ini Nasib Getir Bocah Sukodono Sragen yang Dirudapaksa 2 Pria, Kini Trauma & Manangis

Kasus bocah 9 tahun warga Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen dirudapaksa oleh sejumlah

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak. 

Pada tanggal 15 November 2020, D melihat ada gelagat aneh dari perilaku sang anak, yang kemudian sempat melapor ke kantor polisi terdekat namun tak ada tanggapan. 

W kembali dirudapaksa di toilet balai desa setempat pada 11 Desember 2020 dan kembali melapor ke polisi dan akhirnya mendapat tanggapan jika ada dugaan tindak pidana pemerkosaan. 

Karena merasa tak ada tanggapan, D akhirnya meminta bantuan ke LBH Mawar Saron Solo pada 11 Februari 2021 dan tak lama dilakukan gelar perkara oleh Polda Jawa Tengah. 

Kasus tersebut seakan mandeg, dan Polda Jawa Tengah kembali gelar perkara kedua pada bulan April 2022 lalu. 

D kini masih terus mencari keadilan bagi anaknya, yang belum ada titik terang sama sekali, yang mana terduga pelaku masih berkeliaran di luar sana. 

Bahkan, ia diminta oleh oknum untuk menutup kasus tersebut. 

Baca juga: Kisah Heru Purwanto, Master Teh Asal Sragen : Dari Food Taster, Kini Punya Racikan Rp 250 Juta

Baca juga: Bukan Penyakit Mulut & Kuku, Belasan Sapi di Sragen yang Mati Mendadak karena Terjangkit Babesiosis

"Saya mencari keadilan dimanapun, sampai saya ditawari uang oleh oknum untuk menutup kasus dengan diberikan uang dengan nominal Rp 500.000," kata D, Sabtu (14/5/2022). 

Menurutnya, tim kepolisian sempat mengeluarkan ciri-ciri pelaku, namun proses berhenti begitu saja.

D juga mempertanyakan keberadaan barang bukti berupa celana dalam korban yang masih terdapat bercak darah dan sperma terduga pelaku. 

"Tahun 2021 mendapati barang bukti, yang sampai saat ini saya mempertanyakan dimana barang bukti itu, ada bercak darah sama sperma si pelaku, dan itu tidak ada wujudnya sampai sekarang," jelasnya. 

Penanganan kasus yang berlarut-larut itu disayangkan oleh pengacara D, sekaligus Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja.

Menurut Andar, hingga kini polisi masih berkutat untuk mencari saksi kunci. 

"Penyidik masih mencari bukti-bukti terkait dalam kasus ini, karena menurut mereka kasus ini sudah cukup lama, yang terakhir mereka mau menggali saksi kunci," kata Andar. 

Andar juga membenarkan jika kliennya mendapatkan intimidasi dari beberapa oknum.

Bahkan, D dan W sempat mendapatkan ancaman dan mencari perlindungan dengan bersembunyi di tengah hutan. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved