Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Kisah Guru Honorer Klaten Jadi PPPK : Terharu Tak Bisa Berkata-kata, Gajinya Dulu Rp 100 Per Bulan

Ribuan guru honorer di Kabupaten Klaten menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Ibnu Dwi Tamtomo | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ibnu Ayu
Senyum lebar dari pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Kabupaten Klaten yang menerima SK dari Bupati Klaten, Sri Mulyani Kamis (19/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Alhamdulillah, itulah kata yang pertama kali meluncur dari dalam diri Hendrawan.

Pria 45 tahun itu satu di antara ribuan guru honorer yang menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SK itu diberikan langsung Bupati Klaten, Sri Mulyani di Graha Megawati, di Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (19/5/2022).

"Alhamdulilah," tutur Hendrawan kepada TribunSolo.com.

Maklum Guru yang akan mengajar diu SD 1 Karangdowo itu selama ini mengabdikan jiwa dan raga, meski masih berstatus sebagai guru honorer.

Guru kelas itu mengaku harus sabar menunggu belasan tahun, hingga akhirnya penantiannya manis mendapatkan SK.

"Bahagia setelah menanti 16 tahun akhirnya bisa diangkat dari guru honorer menjadi guru PPPK," ucap dia berkaca-kaca.

Dia bersyukur lantaran kini memiliki jaminan penghasilan yang jauh lebih baik dari yang sebelumnya.

Dirinya mengaku tetap bahagia dan menikmati perjalanan selama 16 tahun menjadi guru honorer di sekolah dasar meski gaji kecil kala itu.

Baca juga: Viral Guru Honorer di Lampung Digaji Rp118 Ribu Per Bulan, Tetap Bersyukur Dibayar Rp4 Ribu Satu Jam

Baca juga: Nasib Guru Silat yang Tendang dan Pukul Agil hingga Tewas di Karanganyar, Terancam 15 Tahun Penjara

Adapun penghasilannya sebagai guru disesuaikan dengan kemampuan sekolah.

"Tidak sampai Rp 500 ribu, tapi Alhamdulillah tetap disyukuri," jelasnya.

Tak Bisa Diungkapkan

Senasib serupa dialami Hakom Mubadri (46) SD 1 Dengkeng Kecamatan Wedi selama 16 tahun.

Namun kini setelah menjadi PPPK dirinya akan berpindah tugas ke SD 2 Brangkal, Kecamatan Wedi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved