Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Guru Honorer di Lampung Digaji Rp118 Ribu Per Bulan, Tetap Bersyukur Dibayar Rp4 Ribu Satu Jam

Tampak dalam video yang diunggahnya di akun TikTok @akunketigasunairi ia membagikan rincian gajinya pada bulan April. 

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tangkap layar akun TikTok @akunketigasunairi
Viral di sosial media, besaran gaji guru honorer di pedesaan. 

TRIBUNSOLO.COM - Viral di media sosial, kisah guru MTS honorer asal Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.

Guru itu diketahui bernama Muhammad Hafid Sunairi atau dipanggil Hafid.

Ia mendadak viral setelah mengunggah video yang memperlihatkan besaran gajinya selama satu bulan. 

Tampak dalam video yang diunggahnya di akun TikTok @akunketigasunairi ia membagikan rincian gajinya pada bulan April

Dirinya mengaku dibayar Rp 4 ribu untuk satu jam mengajar. 

Baca juga: Duduk di Tepi Ranjang Hotel Bersama Teman Prianya, Tenaga Honorer Kaget Terciduk Polisi Karanganyar

Baca juga: Tenaga Honorer Terciduk Ngamar Bareng Pria di Hotel Karanganyar, Polisi: Kami Tegur dan Imbau Pulang

Sedangkan ia mengajar sebanyak delapan kali dalam sebulan.

Ia mendapat gaji mengajar dengan honor tetap sebesar Rp12 ribu.

Apabila ditotal dalam sebulan, gajinya tak sampai Rp200 ribu. 

Bahkan dalam video itu, dia menyebutkan dirinya hanya mendapatkan gaji sebesar Rp118 ribu untuk bulan April.

Hingga artikel ini ditulis, Rabu (18/5/2022), video itu sudah ditonton 3.4 juta pengguna dan disukai 239 ribu orang di TikTok.

"Alhamdulillah, dapat Rp 118 ribu dengan rincian 8 kali masuk, perjamnya cuma Rp 4 ribu jadi 8 kali 4 sama dengan Rp 32 ribu. Kemudian aku ada honor tetap karena aku sering ke sekolah ngurusin ini itu, Rp 12 ribu kali 8 bolak-balik ke sekolah, total Rp 96 ribu," jelasnya dalam video yang ia unggah pada Kamis (12/5/2022).

Dikutip dari artikel Tribunnews.com, Hafid yang merupakan sarjana pendidikan ini mengaku sudah mulai mengajar sejak SMA. 

Pada saat itu ia mengajar di Pesantren, Hafid mengaku belum mendapatkan honor kala itu. 

Dirinya mulai mendapat gaji ketika dirinya sudah berkuliah dan mengajar di pesantren yang sama.

"Mengajar sejak SMA, sejak 2016 cuman disitu namanya pengabdian karena belum kuliah, jadi mengajar biasa,"

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved