Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Kata Kapolres Sragen Baru AKBP Piter soal Rudapaksa Bocah 9 Tahun : Tak Mangkrak, Janji Tuntaskan

Akhir-akhir ini kasus dugaan rudapaksa yang dialami bocah 9 tahun W di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen kembali menguap.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama menjelaskan kasus rudapaksa bocah 9 tahun di Kecamatan Sukodono yang kembali viral di Mapolres Sragen, Sabtu (21/5/2022). 

"Takut, karena si P juga dihadirkan, dulu pernah juga dilakukan konfrontasi antara W dan P ini," jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, W disodorkan 10 pertanyaan dan proses pemeriksaan dilakukan kurang lebih selama 3 jam.

Sempat Menangis

Petugas advokasi dan pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sragen, Dyah Nursari juga mengatakan jika W sempat menangis ketika hendak diperiksa.

"Kebetulan saya datang, W ini sudah didalam ruangan, kalau menurut informasi dari orangtuanya memang menangis, ketika saya tanya kenapa menangis, katanya takut kalau didalam ada terduga pelaku," katanya.

Kemudian, Dyah bersama petugas lainnya mendampingi W, dan baru mau untuk memberikan keterangan.

"Kalau W sebenarnya kalau ketemu kita sebenarnya enjoy saja, maksudnya dia kalau bercerita nyaman, lancar," jelasnya.

Dyah mendampingi W sejak awal kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

Waktu itu, ketika diperiksa oleh polisi, W sempat tidak mau berbicara untuk memberikan keterangan.

Kemudian, dari unit PPA Polres Sragen meminta P2TP2A Sragen untuk didampingi psikolog dulu.

"Dari segi psikologis, sudah lebih baik, awal pendampingan dari teman-teman psikolog mendampinginya selama 3 hari waktu itu kita shelter sementara," terangnya.

"Namun, ternyata tadi infonya menangis, mungkin masih trauma," pungkasnya.

Cerita Sang Ayah

Perjuangan seorang ayah di Sukodono, Sragen, yakni D untuk mencari keadilan untuk sang putri W (11) belum menemukan titik terang setelah hampir 2 tahun dilaporkan ke polisi.

Sang putri yang saat itu baru berusia 9 tahun menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan tetangganya sendiri, yang diduga merupakan oknum guru silat. 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved