Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Polemik Minyak Goreng, Politikus PDIP Protes : Kasihan Jadi Sasaran Rumor
Apalagi polemik minyak goreng ini merupakan domain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi polemik minyak goreng ternyata menuai protes dari sejumlah pihak.
Salah satunya adalah politikus PDI-P Deddy Yevri Sitorus.
Deddy menganggap, penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP), untuk mengurusi polemik minyak goreng, tidaklah tepat.
Deddy menyebut Luhut sudah banyak pekerjaan sebagai menteri koordinator.
Apalagi polemik minyak goreng ini merupakan domain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran.
Baca juga: Luhut Imbau Kantor Lakukan WFH 1-2 Minggu, Ingatkan Kasus di AS : Tiba-tiba 10 Ribu Kasus per Hari
Baca juga: Kontras Penampilan Rombongan Luhut saat Bertemu Elon Musk, Bos Tesla Santai Pakai Kaos Oblong
"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” ujar Deddy lewat keterangan pers, Selasa (24/5/2022).
Anggota Komisi VI DPR RI ini kemudian mengatakan bahwa penunjukan ini problematik karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
Oleh karenanya, Deddy menilai, penunjukan Luhut dinilai bakal kontraproduktif dalam penyelesaian kasus hukum yang tengah berlangsung lantaran Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.
“Saya khawatir, sebentar lagi isu kedekatan Pak Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir ditengah masyarakat,” kata Deddy.
“Jika itu terjadi, kasihan Pak LBP yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi," ujarnya.
Deddy berpendapat, masalah minyak goreng terkait dengan konsistensi penegakan hukum dan membenahi rantai pasokan, serta cadangan bahan baku minyak goreng.
"Tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda sudah sangat jelas. Musuh dari kelangkaan itu adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi dan penyeludupan," jelas Deddy, dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan agar mengurus sengkarut distribusi minyak goreng.
(*)