Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Seleb

Suami Maudy Ayunda Pria Korea Selatan Berkewarganegaraan Amerika, Ada Syarat Khusus saat Urus di KUA

Kabar pernikahan Maudy ini pun telah dibenarkan oleh Kepala KUA Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Bunyamin.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Instagram
Foto pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi 

"Bagi mereka orang asing, persyaratannya seperti itu, memang ada persyaratan khusus," tuturnya.

Bunyamin mengungkapkan syarat utama yang harus dipenuhi oleh mempelai.

"Paling utama itu adalah surat pengantar dari kedutaan."

"Karena dia Warga Negara Amerika, jadi dari Kedutaan Amerika."

"Bahwa dia tidak mempunyai halangan untuk menikah di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Komedian Kiwil Kini Memprihatinkan, Sang Istri Sampai Ketakutan dan Menangis

Selain itu, terdapat beberapa berkas data pendukung lainnya yang dibutuhkan.

"Kemudian dilengkapi dengan data-data pendukung seperti paspor, identitas, visa, akte kelahiran, dan lain sebagainya yang kita perlukan," jelasnya.

Semua berkas tersebut telah dilengkapi hingga waktu pelaksanaan tiba.

"Itu sudah dilengkapi semua dan alhamdulillah waktu pelaksanaan, semua sudah lengkap."

"Baik itu berkasnya Maudy maupun suaminya Jesse Choi," tutup Benyamin.

(Tribunnews.com/Katarina Retri Yudita)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved