Imbas Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Harga Hewan Kurban Bakal Naik 50 Persen
Menurutnya, saat ini beberapa sapi yang berasal dari daerah wabah PMK seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa Timur pun tidak diperbolehkan masuk Jabodetabek
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang terjadi di beberapa daerah, bakal mendongkrak harga hewan kurban untuk perayaan hari raya Iduladha 2022.
Mufti Bangkit Sanjaya yang biasa menjual hewan kurban setiap tahun menyampaikan, wabah tersebut pastinya sangat berpengaruh kepada kenaikan harga hewan kurban tahun ini.
"Para penjual sapi kurban pada teriak akibat PMK. Tahun lalu timbang hidup sapi harga Rp 58 ribu per kg, ="
"Sekarang akibat PMK Rp 70 ribu per kg. Nanti harga jual sapi kurban bisa naik 50 persen," kata Mufti saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Demokrat Berharap Anies Baswedan Gaet AHY Jadi Cawapres, Anies Disebut Belum Punya Kendaraan Politik
Ia mencontohkan, pada tahun lalu harga sapi ukuran sekitar 400 kg bisa didapatkan masyarakat dengan harga Rp 20 juta, tetapi pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp 30 juta.
"Dari modal sudah naik 30 persen, belum modal kerja dan margin keuntungan,"
"Diperkirakan ya kisaran harga tersebut (Rp 30 juta sapi berat kisaran 400 kg sampai 450 kg)," tuturnya.
Menurutnya, saat ini beberapa sapi yang berasal dari daerah wabah PMK seperti Aceh, Sumatera, dan Jawa Timur pun tidak diperbolehkan masuk ke Jabodetabek.
Bahkan, sapi-sapi untuk kurban harus dikarantina selama 14 hari untuk memastikan apakah tergejala PMK atau tidak.
Baca juga: Jennie Blackpink dan V BTS Digosipkan Pacaran, YouTuber KorSel Lee Jin Ho Klaim Beberkan Bukti
"Hal ini sangat berpengaruh kenaikan harga tentunya dan ini memukul para pedagang sapi. Karena Idul Adha merupakan event para pedagang sapi, kalau Idul Fitri event-nya pedagang daging sapi konsumsi," tutur Mufti yang juga menjabat sebagai Sekretaris APDI DKI Jakarta.
Pemerintah Diminta Batasi Mobilitas Hewan Ternak
Pemerintah diminta segera melakukan upaya preventif untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Anggota komisi IV DPR Slamet mengatakan, Kementerian Pertanian harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam membatasi mobilitas hewan ternak yang terindikasi terinveksi virus.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki perangkat yang cukup hingga sampai pada tingkat atau level peternak kecil, sehingga harus dilibatkan dalam pencegahan penyebaran virus PMK ini.
Baca juga: Unik, Ada Tengkleng Kepala Kambing di Warung Tengkleng Ndas Sor Duren, Satu-satunya di Pedan Klaten
“Lakukan edukasi yang benar untuk para peternak kita, dan siapkan vaksin untuk jangka panjang,” kata Slamet, Rabu (25/5/2022).
Slamet menjelaskan, secara teori untuk mengatasi PMK harus di lakukan eradikasi atau pemusnahan, maka di sinilah negara harus hadir dan menunjukkan keberpihakan kepada peternak kecil.
"Pemerintah harus memberikan ganti rugi kepada para peternak kecil atau dicari skema-skema yang bisa meringankan beban rakyat kecil kita," ucapnya.
Ia pun menyayangkan kebijakan pemerintah mengubah asal impor dari berbasis negara menjadi berbasis zona, di mana diizinkan bagi zona yang dinyatakan aman tapi belum dinyatakan aman secara keseluruhan di satu negara tersebut.
“Malaysia, India, Cina, dan Brazil ini setahu saya negara yang belum bebas PMK,"
"Sementara kran impor dari negara ini, India cukup besar. Ditambah lemahnya karantina dan pengawasan di lapangan, maka klop lah kalo hari ini ada wabah PMK,” tuturnya.
Baca juga: Berubah di H-1, Ini Saksi Nikah Adik Jokowi dan Ketua MK : Maruf Amin & Jenderal Andika Perkasa
(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)