Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor, Demokrat : Bukan Lagi Menteri Segala Urusan tapi Menko Minyak Goreng
Luhut mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk membantu mengurus persoalan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurusi sengkarut minyak goreng di Indonesia menuai kritikan.
Diberitakan sebelumnya, Luhut mengemban tugas baru dari Presiden Joko Widodo untuk membantu mengurus persoalan kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.
Hal ini pun dikomentari oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
Herzaky menyebut ada ketergantungan yang tinggi terhadap salah satu sosok menteri di Kabinet Jokowi.

"Ada ketergantungan amat tinggi kabinet Jokowi dengan sosok ini."
"Setelah sebelumnya digelari menteri segala urusan, bisa-bisa sekarang dianggap Menko Minyak Goreng," kata Herzaky, sebagimana dilansir Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: Jokowi Sebut Dua Minggu Lagi Harga Minyak Goreng Bisa Turun Jadi Rp 14 Ribu : Kuncinya Sudah Ketemu
Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Urusi Polemik Minyak Goreng, Politikus PDIP Protes : Kasihan Jadi Sasaran Rumor
Herzaky juga mengatakan, imbas banyaknya tugas yang diberikan pada Luhut, menurutnya dapat berpotensi memunculkan ketidakseimbangan di dalam kabinet.
Pasalnya saat ini ada beberapa menteri yang mendapatkan tugas banyak, di sisi lain ada pula yang tidak.
Sehingga ia menilai tugas yang diberikan tidaklah proporsional antara menteri satu dengan yang lainnya.
"Harapan kami, Presiden Jokowi dapat memaksimalkan kinerja seluruh anggota kabinetnya selama dua tahun ke depan. Agar ekonomi Indonesia bisa bangkit dan segera pulih," tuturnya.
Kendati demikian, ia mengatakan publik tidak keberatan siapapun yang menangani soal minyak goreng.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat adalah persoalan ini teratasi.
"Mau Menko Marinves mengurus minyak goreng yang sebenarnya ranah Mendag atau Menko Perekonomian, rakyat tidak terlalu memikirkan itu."
"Karena sudah mau enam bulan, masalah minyak goreng ini belum beres-beres juga," tambah dia.
Respons PKS
Sementara itu, penunjukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani gejolak harga migor berpotensi melanggar UU No.39/2008 tentang Kementerian Negara.
Sebab dalam UU tersebut diatur dengan jelas tugas dan fungsi setiap kementerian secara definitif. Penunjukan tidak bersifat asal tunjuk yang bersifat personal. Regulasi tentang Kementerian Negara mengatur rambu-rambu, agar pemerintahan berjalan solid dan harmoni.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto, kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
"Kalau seperti ini, menunjuk sakarebnya dewe, menyerahkan tanggung jawab kebijakan perminyakgorengan kepada Menko Marinvest, terkesan loncat pagar dan meminggirkan peran Menko Perekonomian, yang selama ini mengkoordinasikan urusan perminyakgorengan," kata Mulyanto.
Mulyanto melihat penunjukan LBP dalam urusan minyak goreng ini cerminan sikap frustrasi Presiden Jokowi dalam mengurus soal migor yang kebijakannya berkali-kali gagal.
Anggota Komisi VII DPR RI ini mengatakan, sejak enam bulan lalu berbagai kebijakan telah diambil Jokowi, namun faktanya sampai hari ini harga minyak goreng tidak dapat dikendalikan Pemerintah. Tetap di atas HET. Ini mungkin yang bikin frustrasi Presiden.
Menurutnya, penunjukan Presiden Jokowi ini makin membuktikan, bahwa ia tidak menganut adanya pakem tugas-fungsi Kementerian, yang ada hanyalah pendekatan personal. Kondisi ini, katanya, akan membuat kerja antar-kementerian menjadi tidak harmonis.
"Jadi, memang tidak keliru-keliru benar, kalau netizen memberi gelar Luhut Binsar Panjaitan sebagai menteri segala urusan alias Perdana Menteri," ucap Mulyanto.
Anggota DPR RI daerah pemilihan Tangerang Raya itu menduga kebijakan Presiden ini punya bobot politik yang kental.
Apalagi Menko Perekonomian dianggap publik keliru dalam menafsirkan kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya.
Serta dugaan bahwa Lin Chei Wei terkait dengan Kantor Menko Perekonomian. Dalam bahasa terangnnya, Jokowi lebih percaya Luhut ketimbang Airlangga dalam urusan perminyakgorengan ini.
"Selain itu, dengan kembali menerapkan kebijakan DMO-DPO untuk CPO dan menghapus subsidi migor curah dan memindahkan tanggungjawab terkait migor curah dari Menteri Perindustrian menjadi kembali kepada Menteri Perdagangan, makin memperkuat spekulasi tersebut," tandasnya. (*)