Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kisah di Balik Siswa Siswi SMP Viral yang Menikah, Ternyata Pernikahan Siri karena Perjodohan

Kisah pernikahan remaja yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Kolase Foto (handover)
Pernikahan dini pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kisah perjodohan tetangga dan masih keluarga. Pernikahan dini dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut kini viral di media sosial (medsos). 

TRIBUNSOLO.COM - Kisah pernikahan remaja yang terjadi di wilayah Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dilansir dari Kompas.com, ternyata video tersebut direkam di lingkungan Pallae, Kelurahan Wiring Palammae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Minggu (22/5/2022).

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Urus Migor, Demokrat : Bukan Lagi Menteri Segala Urusan tapi Menko Minyak Goreng

Sepasang pengantin tersebut masih duduk di bangku SMP.

Untuk diketahui, mempelai pria adalah MF yang masih berusia 15 tahun.

Sementara mempelai wanita adalah NS yang berusia 16 tahun.

Dalam cuplikan video tersebut, MF dan NS melangsungkan prosesi adat hingga resepsi pernikahan.

Terlihat mereka berdua menggunakan baju adat warna hijau di pesta pernikahan yang sangat meriah.

Pernikahan dilakukan secara siri

Pernikahan dini pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kisah perjodohan tetangga dan masih keluarga. Pernikahan dini dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut kini viral di media sosial (medsos).
Pernikahan dini pelajar SMP di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), kisah perjodohan tetangga dan masih keluarga. Pernikahan dini dua remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) tersebut kini viral di media sosial (medsos). (Kolase Foto (handover))

Kedua remaja di bawah umur tersebut dikabarkan dijodohkan oleh pihak keluarga yang masih bertetangga.

Baca juga: Viral Jenazah Guru Honorer Ditandu 13 Jam Lewati Jalan Berlumpur dan Hutan, Ambulans Tak Bisa Lewat

Bahkan mereka berdua masih memiliki hubungan keluarga.

Pernikahan ini juga sempat ditolak oleh pihak kelurahan lantaran keduanya masih di bawah umur.

Namun pihak keluarga tetap ngotot menikahkan keduanya secara siri.

Pernikahan atas dasar perjodohan antara orang tua kedua mempelai ini pun dibenarkan oleh pihak kelurahan Wiring Palannae.

"Memang benar ada pernikahan antara anak di bawah umur dan pernikahan ini berdasarkan perjodohan antara orang tua kedua mempelai," ujar Sekretaris Lurah Wiring Palannae, Fatimah, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (24/6/2022).

Ia mengatakan orangtua kedua remaja tersebut beberapa kalo datang ke kelurahan untuk mengurus rekomendasi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved