Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rp6,9 Triliun Bansos Terindikasi Salah Sasaran, Pemerintah Diminta Survei Nasional Perbarui Data

Menurut Direktur Riset Indef Berly Martawardaya, tahun ini Kemensos harus fokus pada perbaikan data penerima bantuan sosial.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Garudea Prabawati
ILUSTRASI Acara Penyerahan langsung Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial (PKH). 

TRIBUNSOLO.COM -- Penyaluran dana bantuan sosial (bansos) terindikasi tidak tepat sasaran untuk warga yang membutuhkan.

Indikasi itu muncul setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dana bantuan sosial (bansos) yang penyalurannya tidak sesuai sebanyak Rp6,9 triliun di tahun 2021.

Oleh karenanya, BPK pun meminta penjelasan dari Kemensos terkait hal tersebut.

Menurut Direktur Riset Indef Berly Martawardaya, tahun ini Kemensos harus fokus pada perbaikan data penerima bantuan sosial.

Berly pun beranggapan, wajar jika ada bansos yang salah sasaran di tahun 2020 dan 2021, karena kondisinya yang masih darurat pandemi.

Baca juga: Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Rp 200 Ribu Bulan Ini Cair, Simak Cara Daftarnya

Baca juga: Bansos PKH Program Keluarga Harapan Cair Mei 2022, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH

"2020 dan 2021 itu sudah lewat ya dan itu kan memang emergency. Tapi tahun ini Kemensos harus bisa fokus pada perbaikan data," kata Berly, dikutip dari Kompas TV, Kamis (26/5/2022).

"Memang lagi pandemi, tapi harus comply antara speed dengan akurasi," ujarnya.

Dirinya pun menyarankan agar Mensos Tri Rismaharini juga jangan bergantung pada pemerintah daerah untuk perbaikan data penerima bansos. 

Pasalnya, kemampuan anggaran tiap daerah berbeda untuk melakukan perbaikan data.

Jika menunggu kesiapan pemda, pada akhirnya perbaikan basis data penerima bansos akan berjalan lambat.

"Perlu lebih cepat. Bu Risma juga sudah berusaha tiap bulan diupdate. Tapi harus bisa lebih cepat lagi. Buktinya temuan BPK masih besar dana bansos yang tidak tepat sasaran," tutur Berly.

Berly juga mengusulkan agar diadakan kembali survei penduduk Nasional yang terakhir digelar pada 2015.

Di tahun tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS).

SUPAS digelar untuk untuk mengestimasi jumlah penduduk dan indikator demografi di antara dua waktu sensus penduduk.

Data yang disajikan mencakup: keterangan pokok penduduk, kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, ketenagakerjaan, perumahan dan keadaan tempat tinggal, disabilitas, mobilitas keluar internasional, urbanisasi, serta perubahan iklim.

"Perlu survei nasional, kalau bergantung ke pemda ya susah, beda kapasitas daerah yang anggarannya beda," ucap Berly.

Dirinya menilai, pemberian bansos berdasarkan data survei nasional meminimalisir penyimpangan pemberian bansos.

Lantaran pengendali survei berada di pemerintah pusat, tidak terpecah di pemerintah daerah. (*)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved