Berita Seleb
Pengakuan Rezky Aditya Soal Polemik Anak Biologisnya,Sudah Tawarkan DNA Namun Wenny Minta Jual Putus
Tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Diberitakan sebelumnya, Naira Kaemita Sasmita anak perempuan Wenny Ariani telah diputuskan sebagai anak biologis dari Rezky Aditya oleh Pengadilan Tinggi Banten.
Putusan itu dibuat tanpa tes DNA dari Rezky Aditya.
Selama ini pihak Wenny menyebut Rezky menolak melakukan tes DNA.
Baca juga: Puteri Indonesia 2022 Dimenangkan oleh Laksmi Shari De Neefe Suardana, Asal Bali: Ini Profilnya
Putusan dari Pengadilan Tinggi Banten menjadi jalan untuk Rezky agar mau menjalani tes tersebut.
Jika Rezky menolak, maka ia bisa saja dipolisikan.
Kini Rezky akhirnya buka suara setelah lama diam soal polemik pengakuan anak biologisnya.
Dalam penjelasan melalui video yang diunggah di akun Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky Aditya mengungkap fakta soal tes DNA.
Baca juga: Rezky Aditya Bersedia Lakukan Tes DNA, Citra Kirana Tetap Setia pada Suami Apapun Hasilnya Nanti
Menurut Rezky, setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira,"
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Eril Anak Ridwan Kamil Sudah Lebih 24 Jam Belum Ditemukan, Polisi Swiss Ungkap Sulitnya Pencarian
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.