Viral! Buruh yang Dibanting Oknum Polisi di Riau Malah Jadi Tersangka, Polres Rohul Minta Maaf
Viral! Buruh yang Dibanting Oknum Polisi di Riau Malah Jadi Tersangka, Polres Rohul Minta Maaf
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Polisi pun berada datang di lokasi untuk memberikan pengamanan.
Namun aksi demo semakin memanas hingga terjadi aksi kekerasan seperti dalam video yang viral.
Adapun identitas oknum kepolisian yang membanting warga diketahui berpangkat brigadir berinisial AS.
Klarifikasi Kapolres Rohul
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito mengatakan, tujuan anggota mengeluarkan sebagian buruh yang diamankan demi keselamatan mereka.
Truk yang akan mengangkut buruh sudah penuh, sehingga dipindahkan ke truk yang satunya lagi.
"Truk itu sudah penuh, karena di dalam baknya ada tanda sawit juga. Jadi dipindahkan ke truk lain. Ini kita lakukan untuk keselamatan mereka," jelas Eko.
Dia mengaku, sebelumnya sudah memerintahkan personel, agar pembubaran massa unjuk rasa dengan cara humanis.
Eko menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang membanting buruh hingga keluar dari truk tersebut.
Baca juga: Awas Kena Jepret, 14 Polisi di Jalanan Kota Solo Kini Punya Hak Menilang Lewat Kamera Ponsel ETLE
Baca juga: Dicari Polisi: Pelaku Penyebar Hoaks Menara Masjid Sriwedari Ambruk saat CFD Solo
Ia juga mengakui ada tindakan anggotanya yang kurang tepat saat mengeluarkan buruh yang diamankan dari dalam bak truk.
"Memang kita akui ada beberapa hal yang kurang tepat. Kami mohon maaf atas kejadian itu," ucap Eko.
Pria yang dibanting jadi tersangka
Terungkap pria yang dibanting oleh oknum polisi bernama Jasriman Hendra (45).
Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrokan saat unjuk rasa di PT KSM di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohu.
Selain Jasriman, Thomson (39) dan David Sitanggang (30) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.