Berita Sukoharjo Terbaru
Sosok Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polisi
Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sebab ideologi khilafah yang diusung oleh Khilafatul Muslimin dinilai tak sesuai dengan Pancasila sebagai pemersatu NKRI.
Selain itu, sang pendiri yakni Abdul Qadir Hasan Baraja juga pernah dipenjara sebanyak 3 kali.
Abdul Qadir Hasan Baraja lahir di Taliwang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 10 Agustus 1944.
Pemimpin Khilafatul Muslimin itu mengawali pendidikannya di Gontor, Jatim, lalu memilih tinggal di Lampung.
Abdul Qadir Hasan Baraja dikenal dengan dukungannya terhadap pergerakan separatis NII/DI pada masa mudanya.
Abdul Qadir Hasan Baraja pernah dipenjara dua kali terkait kasus terorisme alias residivis terorisme.
Kasus pertamanya yaitu pada tahun 1979 terkait Teror Warman.
Sederet Kasus Abdul Qadir Hasan Baraja
Sementara itu, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid, mengatakan jika ini bukan kali pertama Abdul Qadir Hasan Baraja berurusan dengan hukum.
Tercatat ia beberapa kali ditangkap polisi karena kasus berbeda.
"Ini (Abdul Qadir Hasan Baraja) sebenarnya sebagai residivis," ujar Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid seperti dilansir dari video di kanal YouTube Official iNews yang tayang pada Rabu (1/6/2022).
"Karena pertama yang bersangkutan pernah ditahan selama 3 tahun terkait dengan Teror Warman sekitar tahun '79nan," jelasnya.
Sedangkan kasus hukum keduanya pada tahun 1985 terkait aksi pengeboman di Jawa Timur dan Candi Borobudur, Magelang, Jateng.
"Kemudian juga yang bersangkutan pernah ditahan 13 tahun dalam kasus pengeboman di Jawa Timur maupun pengeboman Borobudur, Jawa Tengah."
Tak berhenti di situ, Abdul Qadir Hasan Baraja juga ditahan oleh Polda Lampung atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada tahun 2021 lalu.
