Jelang Pemilu 14 Juni 2024: Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023
Kemudian untuk pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dimulai pada 24 April 2023 hingga 25 November 2023.
Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan kegiatan pendaftaran pencalonan bagi capres dan cawapres akan dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Kemudian untuk pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dimulai pada 24 April 2023 hingga 25 November 2023.
“Untuk pasangan calon presiden, wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023,"
"Kemudian setelah ada penetapan calon, dimulailah tahapan berikutnya yaitu kampanye,” kata Hasyim Asyari dalam rapat.
Dia melanjutkan, masa kampanye Pemilu dimulai tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap, yakni mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Meningkat 31 Persen, Satgas Covid Ingatkan Jangan Lengah Prokes
Adapun 10 Februari 2024 merupakan H-3 sebelum masa Pemilu.
“Karena di dalamnya nanti juga ada masa tenang yaitu pada tanggal 11-13 Februari,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung Hasyim, kegiatan puncak Pemilu atau pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan pada 14 Februari 2024.
“Sebagaimana sudah disepakati pada bagian awal yaitu pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu 14 Februari 2024,” ujarnya.
Adapun masa penghitungan suara dilakukan pada 14 dan 15 Februari, rekapitulasi berjenjang mulai dari 15 Februari sampai dengan penetapan rekapitulasi nasional 20 Maret 2024.
Baca juga: Pembangunan IKN Ibu Kota Negara Baru di Kaltim Akan Dimulai Tahun Ini, Ada Banyak Lapangan Pekerjaan
Hasil pilpres ditetapkan tiga hari setelah pemberitahuan dari MK bahwa tak ada sengketa. Jika ada sengketa, hasil pilpres ditetapkan tiga hari setelah putusan MK.
Dalam PKPU itu KPU juga telah menetapkan jadwal apabila nantinya ada pilpres putaran ke-2.
Hasyim mengungkap tahapan Pilpres 2024 putaran ke-2, jika ada, akan dimulai pada 22 Maret 2024 dengan pemutakhiran data memilih dan penyusunan daftar pemilih. Adapun hari pencoblosan akan digelar pada 26 Juni 2024.
"Alur dalam hal putaran kedua (akan digelar) pada Juni 2024. Dimulai pemutakhiran data pemilih Maret sampai April 2024,"
"Masa kampanye 2-22 Juni 2024. Masa tenang 23-25 Juni," terang Hasyim.