Berita Klaten Terbaru
Geledah 6 Lokasi terkait Khilafatul Muslimin di Klaten, Ada Berkas Struktur Organisasi Khilafah
Penggeledahan 6 lokasi terkait Khilafatul Muslimin di Klaten menghasilkan barang bukti yang menjurus pada membuat struktur organisasi khilafah.
Penulis: Ibnu DT | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di 6 lokasi berbeda terkait Khilafatul Muslimin di Klaten.
Empat lokasi merupakan kantor Khilafatul Muslimin, sedangkan dua lainnya merupakan rumah para pengurus Khilafatul Muslimin.
Dari sana, polisi mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti.
"Adapun barang bukti yang bisa kami amankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin," ujar Eko di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan 2 Tokoh Organisasi Khilafatul Muslimin di Klaten sebagai Tersangka
Barang bukti lain yang diamankan antara lain pamflet yang berisi maklumat dan himbauan dari Jamaah Khilafatul Muslimin, buku majalah Khilafatul Muslimin.
Juga bai'at warga Khilafatul Muslimin, dokumen Khilafatul Muslimin, struktur organisasi dan beberapa kelengkapan kantor penunjang kegiatan Khilafatul Muslimin.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana menambahkan penggeledahan tersebut menghasilkan barang bukti yang menjurus pada membuat struktur organisasi khilafah.
"Dari rumah dan kantor yang dilakukan penggeledahan, disana ditemukan (berkas) yang bisa dikatakan membuat struktur organisasi khilafah," kata Guruh.
"Kami sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman disitu ada pamflet dari organisasi NII (Negara Islam Indonesia), JI (Jamaah Islamiah) dan juga struktural secara keseluruhan," jelasnya.
Menurut Guruh, kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tahun 2009 hingga saat ini.
Baca juga: Kantor Khilafatul Muslimin Ternyata Banyak di Penjuru Klaten : Digeledah Polisi, Pengurus Diperiksa
Baca juga: Ada Kantor Khilafatul Muslimin di Solo: Seperti Ini Kegiatan dan Jumlah Anggotanya
Diperkirakan jumlah anggota Khilafatul Muslimin tersebut berkisar antara 400 sampai dengan 500 orang.
"Sebenarnya sudah kita deteksi namun dulu kegiatannya masih tertutup terus. Saat ini mereka mulai terbuka. Kami belum mengetahui motifnya seperti apa, namun kita terus melakukan pendalaman," tambahnya.
Guruh menjelaskan jika dalam perekrutan anggota mereka mengiming-imingi kehidupan yang lebih sejahtera dan kemerdekaan.
"Sedangkan Amir (Pimpinan) Jawa Tengah membawahi Soloraya, Jogja dan juga Kudus yang dipimpin oleh saudara IM," jelasnya.
Baca juga: Atribut Khilafatul Muslimin di Sukoharjo Dilepas Polisi, Ketua RT: Sudah Lima Tahun Beraktivitas
Kepolisian juga sudah meminta pendapat ahli agama terkait isi pamflet yang disebarkan oleh kelompok Khilafatul Muslimin. Dikatakan bahwa Khilafatul Muslimin tidak memberikan dalil secara utuh terkait khilafah.
"Itu tidak diberikan secara utuh, secara teoritis, secara khusus maupun umum terkait khilafah," jelasnya.
"Sehingga jika orang membaca isi pamflet tersebut akan tergiring opini maupun persepsinya untuk tujuan tertentu yaitu pembentukan negara khilafah," pungkasnya.
Tetapkan Dua Tersangka
Polres Klaten tetapkan dua tersangka setelah melakukan pemeriksaan kepada empat orang yang terlibat dalam Kelompok Khilafatul Muslimin.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menjelaskan jika dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, IM (25) dan SY (62).
IM merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin Wilayah Jawa Tengah. Sementara SY merupakan Pimpinan Khilafatul Muslimin Klaten.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Klaten.
Penetapan dua orang tersangka sebagai buntut aksi konvoi sepeda motor disertai penyebaran pamflet berisi maklumat serta imbauan yang diduga di dalamnya berisi ajakan kepada umat Islam di Kabupaten Klaten untuk menganut Ideologi Khilafah.
Baca juga: Ada Kantor Khilafatul Muslimin di Solo, Wakil Wali Kota Solo Teguh: Tim Khusus Segera Dibentuk
Baca juga: Penampakan Kantor Khilafatul Muslimin di Solo: Gunakan Rumah Pribadi
"Berlangsung motor syiar Jamaah Khilafatul Muslimin di wilayah Jateng. Konvoi tersebut dengan jumlah 50 orang dengan menggunakan 30 sepeda motor," tegas Eko, di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).
Eko menjelaskan kejadian bermula Kantor Wilayah Jawa Tengah Khilafatul Muslimin menjadi titik kumpul sebelum melakukan konvoi dan penyebaran pamflet pada Minggu (29/5/2022).
Adapun lokasinya berada di Dukuh Gading Sawahan, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara.
Sementara konvoi berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Menurut Eko, penyidik telah melakukan penggeledahan di 6 lokasi berbeda dan mengamankan beberapa barang sebagai barang bukti.
Empat lokasi merupakan kantor Khilafatul Muslimin, sedangkan dua lokasi lainnya merupakan rumah para pengurus.
"Adapun barang bukti yang bisa kami amankan berupa rekaman video dan foto kegiatan konvoi Khilafatul Muslimin," ungkapnya.
Kedua tersangka terancam pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum pidana dan atau Pasal 107 Jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua puluh tahun penjara atau seumur hidup.
Yakni soal menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Juga soal menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, kabar yang akan atau mudah menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dan atau percobaan makar dengan niat menggulingkan pemerintah.
(*)