Berita Sragen Terbaru
Nasib Guru Sragen yang Tak Dapat Pensiunan & Kembalikan Gaji, Bupati Sebut Sudah Mediasi Tapi Mentok
Bagaimana nasib Suwarti (60), guru yang tak dapat pensiunan tetapi malah diminta menggembalikan gaji selama dua tahun?
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Bagaimana nasib Suwarti (60), guru yang tak dapat pensiunan tetapi malah diminta menggembalikan gaji selama dua tahun?
Ternyata Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen melakukan mediasi kepada Suwarti, pada Rabu (8/6/2022).
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyampaikan mediasi kepada Suwarti telah dilakukan.
"Kemarin saya meminta untuk teman-teman BKPSDM melakukan mediasi, kita beritahu aturan dan regulasi sebenar," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (9/6/2022).
Menurut Bupati Yuni, hasil mediasi Suwarti bersikukuh memperjuangkan hak pensiunnya.
"Kalau sudah begitu, kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi, jadi ya kami serahkan sepenuhnya kepada Bu Suwarti," ujarnya.
"Kalau beliau mengedepankan pokoknya itu kan kami juga sulit, sehingga kami pun ya sudah, beliau mau gimana, saya juga ngerti, kita sudah mediasi," tambahnya.
Baca juga: Hasil Rapat dengan BKN, Yuni Ungkap Guru di Sragen Tetap Diminta Kembalikan 2 Tahun Gaji
Baca juga: Diminta Kembalikan Gaji dan Tidak Terima Hak Pensiun, Guru di Sragen Mau Ngadu ke Jokowi
Disinggung mengenai pengembalian gaji dari hasil iuran, Bupati Yuni tak mempermasalahkan itu.
Orang nomor satu di Sragen itu juga menyanggupi untuk membantu mengembalikan gaji.
"Terserah mereka, yang jelas Ibu Bupati sudah sanggup kalau mau ada yang urunan, malah alhamdulillah," kata Bupati Yuni.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional I Yogyakarta juga sudah memberikan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku untuk menyelesaikan masalah Suwarti.
Pemkab Sragen juga mengklaim jika penyelesaian masalah Suwarti sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tanggal 6 Juni kemarkn sudah bertemu dengan Kepala BKN dan kepala bagian pensiun, jawabannya sama, ya sudah, apa yang dilakukan Pemkab sudah sesuai," pungkasnya.
Diminta Mengembalikan