Viral
Gara-gara Klik Link di WA, Pasutri Ini Menangis Histeris Kehilangan Uang Lebih dari Rp 1,1 Miliar
Dari pengakuannya, pasutri tersebut kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening tabungannya di sebuah bank BUMN.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, PADANG -- Modus kejahatan menggasak uang di rekening pribadi belakangan marak terjadi.
Terbaru, viral kisah pasutri yang kehilangan uang Rp1,1 M dari tabungan.
Peristiwa ini terjadi di Parpupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dari pengakuannya, pasutri tersebut kehilangan uang Rp 1,1 miliar di rekening tabungannya di sebuah bank BUMN.
Baca juga: Masih Mahasiswa, Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak Ini Punya Rekening Rp8,8 Miliar, Pengakuannya Janggal
Baca juga: Viral Wanita Ini Menyesal Gara-gara Berbagi Rekening Bank dengan Kekasih, Kini Isi Tabungan Ludes
Pasangan ini diduga menjadi korban penipuan phising yang dilakukan oknum tak dikenal.
Video mereka menangis setelah kehilangan uang tersebut viral di media sosial.
Akun instagram @duniapunyacerita mengunggah video tersebut dan hingga Jumat (10/6/2022) sudah 6.233 netizen menyukai status tersebut.
"Uang Rp 1,114 miliar (Satu miliar seratus empat belas juta rupiah) lenyap setelah mendapat pesan berupa link dan mengikuti petunjuk dari link tersebut. Uang yang berhasil diselamatkan atau tersisa hanya 14 juta," tulis akun bersangkutan.
"Kronologinya bagaimana pak?" tanya seorang lelaki di dalam video.
"Saya dapat WA, ada perubahan transaksi katanya. Saya ditanya lewat WA itu, apakah jarang transaksi. Karena kalau jarang transaksi akan dipotong 150 ribu per bulan," kata suami dalam video itu.
"Saya jawab jangan dipotong karena saya sering transaksi," lanjut sang suami tapi tak menyelesaikan perkataannya karena menangis.
Polisi Turun Tangan
Menanggapi kasus yang viral, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan kejadian tersebut dan pasutri tersebut sudah membuat laporan ke Polda Sumbar.
"Korban sudah membuat laporan pada 31 Mei 2022 lalu," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Satake menyebutkan peristiwa berawal pada Rabu tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 14.00 WIB sewaktu pelapor berada di rumah mendapatkan chat WhatsApp tentang pemberitahuan berupa perubahan biaya transfer.