Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak Ridwan Kamil Meninggal Dunia

Imbauan Ridwan Kamil untuk Tamu yang Bertakziah ke Pemakaman Eril : Dilarang Lakukan Dokumentasi

Ridwan Kamil dalam cuitannya menyampaikan setidaknya tujuh poin imbauan bagi para peziarah yang akan hadir di prosesi pemakaman Eril.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Tangkap layar dari akun Instagram @ataliapr
Atalia mengunggah informasi rencana pemakaman Eril di akun Instagram pribadinya pada Minggu (12/6/2022). 

TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat sekaligus ayah dari Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, Ridwan Kamil lewat akun media sosial Twitter, mengunggah imbauan.

Ridwan Kamil dalam cuitannya menyampaikan setidaknya tujuh poin imbauan bagi para peziarah yang akan hadir di prosesi pemakaman Eril.

Para tamu diminta agar tidak melakukan dokumentasi pribadi demi kelancaran acara prosesi pemakaman Eril.

Selan itu,ada imbauan agar tamu hadir ke lokasi pemakaman sebelum pukul 10.00 WIB serta diharapkan agar bijak dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

Sementara untuk shalat jenazah akan dilakukan bertahap mulai Minggu malam pukul 22.00 WIB hingga Senin (13/6/2022) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Ridwan Kamil Dalam Perjalanan Bersama Jenazah Eril: Sabtu Hari yang Baik untuk Pulang ke Rumah

Baca juga: Ini Desain Tempat Peristirahatan Terakhir Eril, Bakal Dimakamkan Sebelah Masjid dan Sungai Kecil

Imbauan Pemakaman Eril
Daftar imbauan kepada tamu dan peziarah terkait acara prosesi pemakaman Eril yang akan dilakukan besok, Senin (13/6/2022). (Akun Twitter Ridwan Kamil, @ridwankamil)

Untuk selengkapnya berikut poin imbauan terkait pemakaman Eril yang akan dilakukan besok:

1. Setiap tamu yang akan bertakziah dihimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

2. Pelaksanaan salat jenazah akan bertahap dilaksanakan pada Minggu 12 Juni pukul 22.00 WIB - Senin 13 Juni pukul 08.00.

3. Untuk tidak melakukan dokumentasi pribadi momen takziah dan pemakaman demi kelancaran acara. Kami mohon simpati dan empatinya.

4. Untuk media yang bertugas, berkoordinasi dengan Humas JABAR terlebih dahulu.

5. Kepada para tamu yang akan hadir pada pemakaman diharapkan:

a. Hadir sebelum pukul 10.00 WIB.

b. Efektif dalam penggunaan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

6. Bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilaksanakan setelah proses pemakaman selesai.

7. Setiap tamu yang akan berkunjung dan hadir di lokasi harap mematuhi semua aturan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved