Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Travel

Tingginya Harga Tiket Pesawat Bikin Sandiaga Uno Khawatir: Bisa Menghambat Sektor Pariwisata

Ia juga mengungkapkan, harga tiket pesawat setelah Lebaran 2022 sampai saat ini tidak ada penurunan yang signifikan.

Penulis: Tribun Network | Editor: Rifatun Nadhiroh
Readers Digest
Ilustrasi tiket pesawat. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengkhawatirkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi.

Menurutnya, sektor pariwisata akan terhambat apabila tiket harga pesawat cukup tinggi.

Hal ini karena wisatawan banyak yang menggunakan pesawat untuk menuju destinasi wisata.

Baca juga: Nabila Ishma Kekasih Eril Tulis Pesan dan Janji Terakhirnya Setelah Pemakaman Putra Ridwan Kamil

“Kondisi ini, mengingatkan kita ada 2018-2019 dan ini membuat kejadian yang serupa kembali terjadi dan bukan tidak mungkin masuk ke lubang yang sama,” ucap Sandiaga Uno, Senin (13/6/2022).

Ia juga mengungkapkan, harga tiket pesawat setelah Lebaran 2022 sampai saat ini tidak ada penurunan yang signifikan.

“Maskapai masih memasang harga tiket dengan tarif yang melebihi tarif batas atas (TBA),” ujar Sandiaga Uno.

Tingginya harga tiket juga mendapat sorotan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Baca juga: Menurut Ramalan Primbon Jawa, 5 Weton Ini Diprediksi Cocok dan Sukses Jadi Pedagang

YLKI pun meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan terhadap maskapai penerbangan.

Menurut Ketua YLKI Tulus Abadi, banyak konsumen yang menjerit akibat harga tiket pesawat yang sangat mahal.

“Maka dari itu Kemenhub harus meningkatkan pengawasan terhadap maskapai, dan bahkan bila perlu dilakukan audit untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat,” kata Tulus.

Ia juga menjelaskan, saat ini ada kebijakan baru dari pemerintah untuk maskapai yaitu fuel surcharge karena melambungnya harga bahan bakar avtur untuk pesawat.

“Hal ini berpotensi adanya pelanggaran yang dilakukan maskapai, seiring dengan meningkatnya permintaan perjalanan menggunakan pesawat karena pelonggaran syarat untuk terbang,” ujar Tulus.

Baca juga: Fakta Menarik Erina Sofia Gudono, Direstui Netizen dan Didoakan Jadi Menantu Presiden Jokowi

Tulus juga meminta Kemenhub, agar memberikan sosialisasi kepada publik mengenai fenomena global yang berdampak terhadap sektor transportasi udara.

Sebagai informasi, harga tiket pesawat untuk rute domestik dan internasional saat ini memang mengalami peningkatan.

Beberapa waktu lalu, harga tiket penerbangan dari Jakarta menuju Singapura dengan maskapai Garuda Indonesia menyentuh angka hingga Rp 12 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved