Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Tak Hanya di Konser Kangen Band, Komplotan Copet Juga Beraksi di Acara Pengajian Akbar di Sragen

Beberapa waktu lalu, komplotan pencuri spesialis handphone diciduk polisi saat beraksi di konser Kangen Band memeriahkan hari jadi Kabupaten Sragen.

Humas/Humas Polres Sragen
Komplotan pencuri spesialis handphone yang beraksi saat pengajian akbar di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Beberapa waktu lalu, komplotan pencuri spesialis handphone diciduk polisi saat beraksi di konser Kangen Band memeriahkan hari jadi ke-276 Kabupaten Sragen

Belum lama, komplotan copet handphone juga diamankan polisi saat acara pengajian akbar peresmian gedung Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin di Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mewakili Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama.

Baca juga: Terjebak Macet, Kawanan Pencopet di Bogor Habis Dihakimi Warga

Baca juga: Nasib Komplotan Copet yang Beraksi di Konser Kangen Band di Sragen, Terancam Penjara 5 Tahun  

"Iya benar, pada tanggal 16 Juni 2022 sekira pukul 00.30 WIB unit Resmob Polres Sragen telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan dalam pengajian akbar di Karangmalang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (17/6/2022).

Polisi berhasil membekuk komplotan pencopet sebanyak empat orang yang terbagi menjadi 2 kelompok.

Kelompok satu yakni Sarijo (54) yang merupakan seorang petani warga Dukuh/Desa Pidodo, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak dan Kasmini (63) warga Dukuh Condrorejo, Desa Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kabupaten Semarang. 

Sedangkan kelompok dua merupakan warga Dukuh Pantirejo, Desa Ketro, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen yakni Priyono (59) dan Suparni (50).

Baca juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 15 April 2021: Toni Keluar dari Terminal, Bagaimana Nasib Saep Copet?

AKP Suwarso menjelaskan, awalnya pelaku mencari calon korban yang tengah berada di dalam kerumunan. 

Kemudian, pelaku mengambil HP yang berada di tas atau di saku para korban. 

"Dari kelompok satu diamankan 3 buah HP merk Oppo warna hitam dan gold, dan satu buah HP merk Samsung warna merah muda," terang AKP Suwarso. 

"Kelompok dua berhasil mengambil 1 HP merk Realme warna biru, 3 buah HP merk Vivo warna biru dan gold, dan satu buah HP merk Samsung warna gold," tambahnya.

Baca juga: Preman Pensiun 4 Tamat, Ini Kesibukan Pemeran Saep Copet, Masih Berupaya Eksis di Dunia Hiburan

Dengan begitu total ada 9 buah handphone yang berhasil digasak dalam sekali beraksi. 

Keempat pencuri tersebut lalu dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Oleh polisi, keempat pencopet tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved