Viral

Viral Avanza Ringsek Tertabrak dan Terseret KA Argo Sindoro di Tambun, Begini Kondisi Sopir Mobil

Pengemudi Toyota Avanza tewas dihantam KA Argo Sindoro di kawasan Tambun, Bekasi. Ini kronologi kecelakaannya.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Dok. PT KAI
Kereta Api (KA) Argo Sindoro relasi Semarang-Gambir mengalami temperan dengan mobil di perlintasan liar KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun, Selasa (21/6/2022) pukul 10.54 WIB. Polisi membeberkan kronologi kecelakaan tersebut. 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, video mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api dan terseret beberapa puluh meter.

Akibat kejadian, pengemudi Toyota Avanza tewas dihantam KA Argo Sindoro di kawasan Tambun, Bekasi.

Tampak dalam video viral yang diunggah akun @lensa_berita_jakarta itu, setelah tertabrak, mobil tersebut terseret oleh kereta api yang belum berhenti.

Menanggapi kasus kecelakaan ini, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Arga Dija menyebut kecelakaan tersebut terjadi pada Selasa (21/6/2022) sekira pukul 10.54 WIB.

Baca juga: Viral Video Mengerikan Pria di New York Dorong Wanita ke Rel Kereta Api, Begini Kondisi Korban

"TKP di perlintasan kereta api, Jalan Gedung Walet, Mekarsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang terlibat Toyota Avanza dengan KA Argo Sindoro jurusan Semarang Tamang-Gambir," kata Arga saat dihubungi.

Arga mengatakan, kecelakaan ini terjadi berawal saat mobil tersebut tengah mengantre di perlintasan kereta tersebut.

"Kendaraan Toyota Avanza berhenti lalu tertabrak kereta api dan terseret sepanjang 800 meter," jelasnya.

Imbas kecelakaan itu, sang sopir mobil tewas di lokasi.

Baca juga: Kronologi Tunawiswa Perempuan Tersambar Kereta Api di Sragen, Diduga Hendak Menyeberang Rel

Sedangkan penumpang yang berjumlah dua orang tersebut selamat karena berhasil keluar dari mobil sebelum kecelakaan terjadi.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, pengemudi Toyota Avanza meninggal dunia sementara kedua penumpang keluar dari kendaraan tersebut," ungkap Arga.

Respons KAI

Sementara itu, PT KAI Daop 1 Jakarta berencana untuk menutup pelintasan sebidang liar di KM 34+4/5 petak jalan Cikarang-Tambun.

Hal ini imbas dari kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Argo Sindoro dengan mobil minibus Avanza pada Selasa (21/6/2022).

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan demi keselamatan dan keamanan warga.

"Penutupan pelintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat," ucap Eva, dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Penutupan ini sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tepatnya Pasal 94 yang menyatakan bahwa:

(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, pelintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup;

(2) Penutupan pelintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

Evajuga  menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian kecelakaan tersebut.

Selain itu, ia turut mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di pelintasan kereta api.

"Kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di pelintasan sebidang. Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan pelintasan sebidang yang resmi, yang dilengkapi dengan palang pintu dan sirine untuk keselamatan bersama," tutup Eva, dikutip dari Kompas.com. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved