Viral
Miris, Pria yang Viral karena Ciumi Anak Kecil di Gresik Ternyata Hendak Mendaftar Jadi Guru Ponpes
Aksi pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur menjadi viral di media sosial dan menuai hujatan netizen setelah terekam CCTV.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, GRESIK -- Sebelumnya, viral di media sosial video laki-laki melakukan pelecehan seksual di Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Kini terungkap fakta, pelaku pelecehan seksual itu ternyata hendak melamar menjadi calon guru di sebuah pondok pesantren (ponpes).
Aksi pelaku pelecehan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur menjadi viral di media sosial dan menuai hujatan netizen setelah tindakannya tertangkap kamera pengintai (CCTV), Kamis (23/6/2022) kemarin.
Bagaimana tidak? Dalam video yang beredar, ia melakukan tindakan tak senonoh itu terhadap dua korban yang masing-masing berusia enam dan 12 tahun di sebuah toko di Desa Mriyunan, Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Viral Video Pernikahan Manusia dengan Domba di Gresik, Pengunggah Minta Maaf, Kini Ungkap Faktanya
Melansir dari Tribunnews, pelaku yang bernama Buchori ternyata hendak mendaftar sebagai pengajar di sebuah ponpes di Desa Asempapak.
Lokasinya sendiri tak jauh dari kejadian pelecehan.
"Pelecehan tersebut (dilakukan) satu di dalam toko dan satunya di luar toko. Yang terekam CCTV di luar toko," kata Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis.
Azis menyebut modus pelaku adalah membeli bensin di toko tempat kejadian perkara.
Baca juga: Istri 56 Tahun di Gresik Selingkuh dengan Pria 24 Tahun, Tepergok saat Ngamar di Hotel Melati
Kepada polisi, pelaku juga mengaku tidak bisa menahan nafsu saat melihat anak-anak di tempat itu.
"Jadi modus operandinya itu, dia (pelaku) membeli bensin di situ (toko) dan kemudian ada korban. Birahinya meningkat dan kemudian dilakukan pelecehan tersebut," terang Aziz.
Dia juga melakukan pelecehan sebanyak dua kali di dalam dan di luar toko.
Aziz kemudian menerangkan, Buchori bukan warga Gresik, melainkan Surabaya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menetapkan Buchori sebagai tersangka dan memproses tindakaannya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Kami sudah melakukan penyelidikan, sudah dinaikkan penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Sebelumnya, bersamaan video pelecehan seksual yang viral Kapolres juga meminta maaf atas keterangan Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam.
Pasalnya Khairul Alam sempat menyebut aksi Buchori itu bukanlah aksi pelecehan seksual.
"Saya atas nama pimpinan, kalau ada yang menyampaikan kurang tepat, saya mohon maaf," pungkasnya. (*)